Dinilai Kooperatif, Kejari Surabaya Tak Cekal Sukamto, Muhlas dan Purwito
Surabaya (KN) – Kejaksaan Negeri Surabaya selaku eksekutor dalam kasus gratifikasi sebesar Rp 720 juta merasa tak perlu melakukan pencekalan terhadap Soekamto Hadi, Muhlas Udin,...