KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks Surabaya

Sukses Kembangkan Urban Farming, Wali Kota Eri Panen Ratusan Golden Melon dan Sayur bersama Kelompok Tani Kosagrha Lestari 

Panen golden melon.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memanen ratusan golden melon dan sayur-mayur bersama Kelompok Tani Kosagrha Lestari, di RW 04 Kelurahan Medokan Ayu Surabaya, Jumat (25/8/2023). Hadir pula di lokasi tersebut Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti.

Kelompok Tani Kosagrha Lestari RW 04 Medokan Ayu memanfaatkan lahan dengan luas 900m2 menjadi lahan produktif guna menghasilkan nilai ekonomi. Mereka kemudian mengajak warga setempat untuk berperan aktif dalam memanfaatkan lahan tersebut, hasil panennya pun dapat diputar untuk proses pembangunan kampung.

Karenanya, Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada Kelompok Tani Kosagrha Lestari yang sukses mengembangkan pertanian berkonsep urban farming. Sebab, Kelompok Tani Kosagrha Lestari mampu memanfaatkan fasum (fasilitas umum) di Kelurahan Medokan Ayu sebagai tempat untuk menghasilkan tanaman dan perikanan yang bisa dikonsumsi warga. Mulai dari sayuran, buah, hingga ikan.

“Bahkan 120 buah melon sudah close order (menutup pesanan) karena sudah habis dipesan. Tadi ketika saya memakan buah melon, itu adalah buah melon termanis yang pernah saya konsumsi,” kata Wali Kota Eri.

Kemudian, Wali Kota Eri meminta kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui DKPP Surabaya, lurah, dan camat dalam proses pengembangan urban farming, khususnya pada varietas golden melon. “Kalau saya bilang ini manisnya bintang lima. Nanti kita kerjasama dengan semua hotel dan toko buah untuk dipasarkan di sana, sehingga ada koperasi. Nanti, koperasi lah yang menjual kepada hotel dan toko buah,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, meski Kelompok Tani Kosagrha Lestari masih terbilang muda, tetapi mereka memiliki antusias dan semangat yang luar biasa dalam mengembangkan konsep urban farming.

“Kami memberikan pendampingan melalui PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan), kemudian membantu beberapa infrastruktur mulai dari media tanam, bibit, pupuk, hingga instalasi hidroponik kemudian. Selanjutnya dikembangkan hingga menjadi pertanian terpadu yang terintegrasi dengan pertanian, peternakan, dan perikanan seperti saat ini,” kata Antiek.

Selanjutnya, DKPP Kota Surabaya terus melakukan pendampingan, seperti pembukuan dan pemasaran hasil panen dengan hotel dan restoran. Selain itu, juga membantu dalam upaya pengembangan hasil panen.

“Jadi tidak hanya hasil produksi saja tetapi kita juga berupaya untuk menambah nilai ekonomi dengan membuat produk olahan. Mulai rengginang sayur, jus sawi, dan jus kale,” ujar dia.

Sedangkan untuk pendampingan kepada kelompok tani lainnya yang ada di Kota Surabaya, Antiek mengaku dengan menggunakan konsep urban farming, pihaknya berupaya mendorong kelompok tani yang lainnya untuk mengembangkan pertanian di perkotaan. “Tentunya untuk menghasilkan produk hasil pertanian menjadi konsumsi pangan di Kota Surabaya,” ungkapnya.

Ketua Kelompok Tani Kosagrha Lestari RW 4 Medokan Ayu, Pridha Nashari Rakhmatika mengucapkan terima kasih karena Pemkot Surabaya beserta jajarannya karena terus memberikan dukungan dan perhatian dalam mengembangkan urban farming di RW 04 Kelurahan Medokan Ayu Kota Surabaya. Untuk setiap harinya, kelompok tani tersebut mampu menjual sayur kale, bayam, kangkung, terong, gambas. Sedangkan untuk hasil panen melon dijual Rp20.000 setiap kg.

“Sangat senang sekali karena Pemkot Surabaya dan juga OPD sangat memperhatikan dan mensupport. Dari awal kita di support, bahkan dari nol hingga sekarang terus mendapatkan pendampingan.  Ini membuat kami tidak patah semangat karena ada banyak perhatian dari Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Anggota Brimob Datasemen C Blitang Tewas Dikeroyok di OKU Selatan

redaksi

KPK dorong Sektor Swasta Terapkan Manajemen Antikorupsi

MUI sebut Transaksi Digital perlu diawasi agar tak Langgar Hukum Islam