KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim Mencuat, 27 Legislator Desak Pansus Dibentuk

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Hikmah Bafaqih, melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (19/5/2025).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Skandal kredit fiktif yang mencuat di tubuh Bank Jatim memicu gelombang desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di internal DPRD Jawa Timur.

Sebanyak 27 legislator secara resmi menyatakan dukungan pembentukan Pansus untuk mengusut tuntas persoalan yang dinilai mencoreng reputasi bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tersebut.

Desakan ini mengemuka dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (19/5/2025).

Dalam forum tersebut, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Hikmah Bafaqih, melakukan interupsi dan menyerahkan surat usulan pembentukan Pansus yang telah ditandatangani oleh 27 anggota dewan kepada pimpinan sidang, langsung di hadapan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Hikmah menegaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan wujud nyata komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap operasional dan tata kelola Bank Jatim. Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan bank daerah tersebut tetap berada dalam jalur yang benar.

“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan fungsi pengawasan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami memastikan agar kinerja Bank Jatim berjalan dengan baik dan sesuai harapan publik,” tegas Hikmah.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Jatim selama ini dikenal sebagai entitas yang cukup produktif dan memberikan kontribusi signifikan berupa dividen bagi kas daerah. Namun, citra positif tersebut kini terancam oleh temuan kasus kredit fiktif yang menyeret salah satu cabangnya.

“Bank Jatim layak diapresiasi atas prestasinya. Tapi justru karena prestasi itu, kita tidak ingin ada masalah yang mengganggu,” jelasnya.

“Jika tidak dievaluasi secara menyeluruh, hambatan-hambatan ini bisa menjadi penghalang besar di masa depan,” imbuh Hikmah.

Hikmah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim menyoroti bahwa persoalan tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan diduga terjadi secara meluas. Ia meyakini praktik serupa kemungkinan terjadi di sejumlah cabang lain.

“Fraksi PKB meyakini bahwa persoalan ini tidak hanya ada di DKI Jakarta. Kita perlu melakukan evaluasi di seluruh cabang Bank Jatim,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hikmah menegaskan bahwa pembentukan Pansus bukanlah bentuk intervensi politik, melainkan upaya memperkuat transparansi dan profesionalitas lembaga keuangan milik daerah. Tujuannya agar Bank Jatim dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Timur.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami peduli terhadap perbaikan Bank Jatim. Yang bersalah harus diberi punishment, dan yang telah bekerja dengan baik harus mendapat reward,” tandasnya. (KN01)

Related posts

GBK evaluasi petugas Vendor yang bungkus Kucing dengan Plastik

Gubernur Khofifah Luncurkan Aplikasi Sibermata Desa 2.0

kornus

Prabowo Terbang Ke Malaysia Untuk Selamatkan TKI Dari Ancaman Hukuan Mati

kornus