KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Rekomendasi Mandek di Meja Ketua DPRD, Komisi C Desak Kejelasan Kasus Bank Jatim

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi bersama anggota Komisi C saat mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, untuk meminta penjelasan kasus bank Jatim, Senin (19/5/2025).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Rekomendasi Komisi C DPRD Jawa Timur terkait permasalahan di Bank Jatim belum juga ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Jatim, meski telah diserahkan lebih dari satu bulan lalu.

Hal ini memicu langkah tegas dari seluruh anggota Komisi C yang secara kolektif mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, untuk meminta penjelasan.

Langkah ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi. Usai rapat internal, para anggota komisi berjalan bersama dari ruang rapat menuju ruang ketua dewan.

“Kita bersama sama ke ruang Pak Musyafak (Ketua DPRD Jatim). Kita ingin tahu jawaban Ketua, kenapa kok sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait rekomendasi Komisi C,” ujar Ketua Komisi C yang juga politisi Partai Golkar, Adam Rusydi seusai menggelar rapar Komisi C Senin (19/5/2025).

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, mengungkapkan bahwa langkah kolektif ini diambil demi menuntut kejelasan, bukan atas dasar prasangka buruk terhadap pimpinan dewan.

“Kita tidak berfikir negatif ke pimpinan dewan. Kita berfikir profesional. Kita cuma mau menanyakan. Kita sudah rapat berbulan bulan terhadap kasus di Bank Jatim, yang akhirnya kita tuangkan dalam rekomendasi,” ujar dia.

Ia menegaskan pentingnya rekomendasi tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur. Ini mengingat kasus di Bank Jatim yang dinilai berulang dan belum menunjukkan perbaikan signifikan.

“Kita tahu kasus di Bank Jatim ini sering kali berulang kasusnya dan sering terjadi. Kita tidak ingin hal semacam itu terjadi lagi ke kemudian hari,” tegas politisi PAN ini.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Komisi C juga menitipkan pesan ke Panitia Seleksi (Pansel) agar lebih selektif dalam menentukan direksi dan komisaris Bank Jatim ke depan.

“Kita menginginkan Direksi dan Komisaris Bank Jatim ke depan bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan. Tidak hanya duduk-duduk saja tanpa ada target yang jelas,” tegasnya.

“Kami meminta Pansel pemilihan Direksi dan Komisaris Bank Jatim untuk benar benar memilih mereka yang profesional,” tambah Abu Bakar.

Desakan ini juga memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi di DPRD Jatim dalam merespons kasus Bank Jatim. Salah satunya adalah sikap Fraksi PKB yang mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Namun, Abu Bakar mengungkap bahwa pembentukan Pansus ini tidak diinginkan oleh Fraksi PAN. “Karena kita yakin rekomendasi yang dihasilkan Komisi C ke Gubernur bisa mengurai permasalahan di Bank Jatim. Sehingga Gubernur bisa menata BUMD khususnya Bank Jatim lebih baik lagi,” pungkas dia. (KN01)

Related posts

Kemen PPPA RI Tetapkan Taman Flora dan Cahaya sebagai Ruang Bermain Ramah Anak Terstandar, Upaya Dukung Kota Layak Anak

kornus

Kejari Limpahkan Berkas Perkara Empat Analis Bank Jatim Ke Pengadilan Tipikor

kornus

Warga Puji Kinerja Wali Kota Bangun Bozem Karangpoh

kornus