KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Siswa Miskin SMPN 7 Surabaya Masih Ditarik Biaya Seragam Rp685 Ribu

Wakil Ketua-DPRD -Surabaya-Darmawan-berdialog -dengan-siswa-SMPN 7-SurabayaSurabaya (KN) – Penerimaan peserta didik baru 2016, melalui jalur mitra warga (warga tak mampu) yang digaung-gaungkan bebas biaya alias gratis di Kota Surabaya ternyata tak berlaku sepenuhnya. Di SMPN 7 Jl Tanjung Sadari 17, Perak Barat, siswa yang diterima di sekolah itu melalui jalur mitra warga ternyata harus mengeluarkan uang antara Rp650 ribu sampai Rp685 ribu. Dana itu untuk membayar seragam khas SMPN tersebut.Selain itu, pemberian seragam gratis kepada 18 siswa di jalur mitra warga juga masih ada diskriminasi. Siswa mitra warga itu mendapat seragam berupa baju putih lengan pendek, sementara yang melalui jalur umum justru tak saja mendapat baju putih lengan pendek, tapi juga lengan panjang. Padahal seragam itu sudah dibantu Pemkot Surabaya melalui anggaran pendidikan yang dikucurkan ke sekolah-sekolah di Kota Pahlawan ini.

Temuan ini diketahui Wakil Ketua DPRD Surabaya H Darmawan SH setelah mendapat laporan orang tua siswa jalur mitra warga. Selasa (26/7/2016) siang, Aden sapaan akrab politikus Partai Gerindra itu pun langsung melakukan sidak ke SMPN tersebut.

Awalnya, Aden mendapat laporan dari Joko, salah satu orang tua siswa jalur mitra warga. Joko mengaku kaget lantaran ada tarikan untuk siswa mitra warga. “Uang sebesar Rp685 ribu yang dibayarnya tanpa disertai kuitansi pembayaran, untuk koperasi di sekolah itu. Sebelumnya, para orang tua murid diberitahu jika dana untuk pengadaan seragam dari Pemkot Surabaya ke SMPN 7 tak cukup, untuk itu seluruh siswa baru di sekolah itu harus membayar uang tambahan tersebut. Hal ini disampaikan langsung kepala sekolahnya,” kata Joko yang dihubungi melalui ponselnya.

Lebih lanjut Joko merinci, uang tersebut untuk membayar kekhasan di SMPN tersebut. Seperti kaos kaki, baju batik hingga jilbab. “Seharusnya dari uang tersebut, kaos kaki yang diterima anak saya harusnya tiga pasang, tapi hanya diterima satu pasang. Yang mengecewakan, pembayarannya tanpa bukti kuitansi. Seragam putih anak saya juga lengan pendek, sehingga kalau sekolah anak saya minder karena ada pembedaan tersebut,” tambah Joko.

Sementara Aden yang datang ke sekolah itu langsung menuju koperasi SMPN 7. Di tempat itu, saat ditanya masalah seragam, petugas koperasi meminta Aden langsung menanyakannya ke ruang wakil kepala sekolah.

Aden yang ditemui Wakil Kepala Sekolah Gatot Ponco Wibawa pun mendapat penjelasan jika memang ada uang tarikan sebesar Rp650-685 ribu kepada seluruh murid. Namun saat itu Gatot tak bisa menjelaskan rincian uang tersebut. Dia lalu dibantu salah satu guru hasta karya, Marlina yang memang menangani pembagian seragam.

“Seragam itu dipesan ibu (Kepala SMPN 7, Yulia Krisnawati, red). Tahu-tahu kok dapat dua seragam putih lengan pendek. Di sekolah ini, kalau Senin pakai seragam putih lengan panjang, Selasa dan Rabu pakai lengan pendek, Kamis pakai batik lalu hari berikutnya baju Pramuka. Kalau uang Rp650 ribu untuk membayar seragam khas sekolah ini, itu untuk seluruh siswa. Hanya saja nilainya Rp650 ribu untuk siswi sebagai tambahan jilbab, kalau untuk siswa tak sampai Rp650 ribu,” jelas Marlina.

Saat itu Aden menyesalkan adanya tarikan untuk siswa mitra warga. “Seharusnya sudah tak ada tarikan lagi, karena kami di dewan sudah menganggarkannya dengan jumlah besar. Begitu juga dengan seragam, jangan sampai ada diskriminasi antara yang jalur umum dengan mitra warga. Ini sudah tidak benar,” sesal Aden.

Sementara dua pelajar kelas VII dari jalur mitra warga yang ditemui Aden di lokasi mengaku jika dirinya mendapat baju putih lengan panjang. Mereka juga mengaku telah membayar uang sebesar Rp685 ribu ke sekolah itu.

Sayangnya, saat itu, Kepala SMPN 7 Yulia Krisnawati tak berada di tempat karena mengikuti rapat MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) di salah satu tempat. Sementara Gatot merasa berterima kasih dengan adanya masukan tersebut. Bahkan, kata dia, ke depan pihaknya akan menata atau melakukan evaluasi agar tak ada masalah lagi.
Sekkota Surabaya Hendro Gunawan saat di gedung DPRD Surabaya menegaskan, jika penarikan untuk murid jalur mitra warga, tak dibenarkan. Karena seluruh biaya sudah ditanggung Pemkot Surabaya. (Jack)

Foto: H Darmawan SH saat berbincang dengan dua siswa kelas VII jalur mitra warga.

Related posts

SIG Raih Satu Penghargaan PROPER Emas dan Tujuh Penghargaan PROPER Hijau dari KLHK  

kornus

Wagub Emil Tekankan Pentingnya Penguatan Maritim Wilayah Pesisir Selatan

kornus

Gandeng Komunitas Trail, Mahdi Bagikan Sembako di Didaerah Pemilihanya yang Terpencil

kornus