KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline indeks

Siapa Sangka KPK Juga Tangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – “Bagi saya berpolitik adalah hobi, bukan sumber penghasilan. Selamat #HariAntiKorupsi.” Demikian sebuah kicauan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy pada Hari Anti Korupsi, pada tanggal 8 Desember 2018. Kicauan Rommy itu ditampilkan di akun twitternya.

 

Tetapi apa yang terjadi pada hari baik bulan baik, Jumat, 15 Maret 2019. Sang tokoh yang berkicau tentang “anti korupsi” itu, justru kena operasi tangkap tangan oleh tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur.

Masih pagi di Surabaya. Udara cukup cerah. Tanpa ribut-ribut Rommy digelandang ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal. Walaupun informasi yang diperoleh sudah valid, ada yang berusaha membelokkan informasi, bahwa tidak benar Rommy ditangkap. Namun Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dimintai konfirmasi, akhirnya membenarkan.

Rommy ditangkap di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim di Surabaya. Setelah dari Mapolda Jatim, Rommy bersama Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin, dibawa ke Bandara Juanda dan diterbangkan ke Jakarta. Mereka diterbangkan dari Terminal 1 Bandara Juanda sekitar pukul 16.40 WIB dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 693 menuju gedung KPK Jakarta.

Tim KPK di Jakarta juga mendatangi kediaman Rommy di Jakarta Timur dan tim membawa tas ketika memasuki rumah Rommy. Empat anggota tim yang mengenakan masker masuk ke rumah Rommy di Jalan Batu Ampar III RT 04 RW 03, Kramat Jati, sekitar pukul 19.30 WIB.

Awalnya Tim KPK sempat tidak diizinkan masuk ke rumah itu. Seorang petugas KPK meminta agar pintu dibuka. Apabila pintu tidak dibuka, seluruh rumah akan disegel. Akhirnya tim bisa masuk karena bantuan RT.

Rommy ditangkap bersama lima orang yang diduga melakukan transaksi suap. Suap itu, disebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, terkait pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah.
KPK juga mendatangi kantor Kemenag di Kabupaten Gresik. Di sana KPK menyita kunci di ruang kepala kantor, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Haris Hasanuddin baru menjabat sebagai Kepala Kemenag Jatim sejak dilantik pada 5 Maret 2019 lalu. Sebelumnya dia mengisi posisi kepala yang kosong sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Kemenag Jatim, setelah ditinggal Syamsul Bahri.

Begitu pula dengan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muh. Muwaffaq Wirahadi. Dia baru dilantik sebagai kepala pada 11 Januari 2019 lalu. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Surabaya

Presiden Joko Widodo yang sudah menerima laporan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Rommy itu belum bersedia menanggapi. Alasannya, masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Jokowi mengatakan tidak akan memberikan komentar sebelum ada keterangan resmi dari KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK mengamankan lima orang, ujarnya kepada wartawan di gedung KPK Jakarta. Menurut Febri, KPK melaksanakan tugas sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan juga hukum acara yang berlaku.

Diungkapkan, kelima orang tersebut, ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI, anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama di daerah, ulas Febri. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut selain lima orang itu, janji Febri.

Ada yang menarik, di balik tertangkapnya Ketum PPP Rommy ini. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, membuat catatan khusus di akun twitternya. Dengan bahasa Inggris, Mahfud menulis: “As I tolg you at that night, in Darmawangsa Hotel: everything is matter of time! (Seperti yang kukatakan padamu malam itu, di Hotel Dharmawangsa: semuanya tinggal masalah waktu!)” tulis Mahfud MD, Jumat (15/3).

Direktur Konten Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Fiki Satari mengatakan operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Umum PPP itu, murni kasus pribadi dan tidak berkaitan dengan pilpres. Fiki mengatakan TKN sangat terkejut sekaligus prihatin mendengar kabar OTT itu. Meski demikian TKN mendorong agar penegakan hukum kasus itu tetap dilakukan.

Fiki menekankan OTT terhadap Romahurmuziy menunjukkan pemerintah tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung bagi siapa pun warga negara tanpa terkecuali.
“Kami ingin mendorong proses ini supaya berjalan dengan baik dan transparan. Kami mendoakan Pak Rommy beserta keluarga dapat menjalani proses dengan kuat, dan semoga proses dapat berjalan dengan seadil-adilnya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Nah, dengan adanya kasus yang menimpa “anak manis” PPP ini, maka terbukalah tabir yang sesungguhnya. Tentu, tidak hanya Rommy, juga ada “rommy-rommy” lain yang bisa dikatakan bak musang berbulu ayam.

Tetapi, bagaimana akhirnya tokoh partai yang lahir di zaman Orde Baru itu. Tentu kita harus sabar. Bagaimanapun, kalau KPK yang bertindak, umumnya semua data cukup valid. Sudah banyak contoh yang terjadi sebelumnya. Kita tunggu! (***)

 

Catatan: Yousri Nur Raja Agam MH

Related posts

Kemenkumham serahkan tanda daftar IG Tenun Sekomandi

Tower Telkomsel Ambruk Timpa 4 Rumah Warga Depok

redaksi

Mobil Esemka Jadi Kendaraan Operasional TNI AU

redaksi