KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Setelah Pemudik Kembali Ke Surabaya, Pemkot Akan Gelar Operasi Yustisi

ilustrasi-KTP-KipemSurabaya (KN) – Bagi Warga asal luar kota yang datang bekerja atau kuliah di Surabaya perlu berbekal kartu identitas KTP dan kartu penduduk musiman (Kipem). Operasi yustisi ini akan dilakukan minggu depan di saat banyak para pemudik yang kembali ke Surabaya. “Operasi ini akan dilakukan di perkampungan yang banyak dihuni orang yang ngekost atau padat penduduk. Tujuannya mencegah urbanisasi ke Surabaya,” ujar Kadispendukcapil Surabaya Suharto wardoyo.

Minggu depan dipilih sebagai waktu yang tepat untuk operasi yustisi ini karena saat ini masih banyak pemudik yang belum balik ke Surabaya. Banyak yang belum memulai kegiatan rutin seperti sebelum lebaran.

Nantinya orang yang terjaring operasi yustisi ini jika tak bisa menunjukkan Kipem atau KTP akan dikenai sanksi denda Rp 50.000 atau kurungan pidana 3 bulan penjara. Mereka diwajibkan datang untuk mengikuti sidang pidana ringan.

Hanya saja pengalaman sebelumnya ketika terjaring operasi yustisi ini banyak warga yang tak mau datang ke pengadilan untuk mengikuti sidang. “Kami usul agar KTP atau kartu identitas lainnya warga yang terjaring operasi yustisi ini disita saja supaya yang bersangkutan mau datang ke pengadilan,” kata Suharto Wardoyo ketika mengikuti rapat teknis operasi yustisi, Selasa (13/8/2013).

Selain itu yang bersangkutan KTP nya bisa diblokir sehingga tak bisa melakukan pengurusan administrasi yang memerlukan KTP sebagai syarat. Tindakan ini penting agar operasi yustisi ini memiliki fungsi untuk membuat jera sekaligus edukasi kepada masyarakat.  (anto)

Related posts

Banyuwangi Dorong tumbuhnya Industri Fesyen Ramah Lingkungan

Dubes Jepang di Darfur kunjungi Satgas Batalyon Komposit TNI

kornus

Gubernur Jatim: Olah Raga Untuk Tumbuhkan Nasionalisme

kornus