KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Setelah Berhasil Tangkap Nazarudin, Polri Berjanji Segera Serahkan Nazarudin ke KPK

M-Nazaruddin-Demokrat-300x225Jakarta (KN) – Buronan kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin akhirnya tertangkap di Kolombia. Mabes Polri berjanji akan segera menyerahkan Nazar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses hukum. “Tentu kita akan membantu KPK, akan kita serahkan ke KPK,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (8/8).
Kendati demikian Anton belum memastikan kapan Nazaruddin akan dibawa ke Tanah Air. Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia kemarin pukul 02.00 dini hari waktu setempat. Nazar tertangkap bersama istrinya dan beberapa orang saat sedang duduk-duduk.
Saat ditangkap Nazar diduga menggunakan paspor palsu atas nama M Syaharudin. Dari Cartagena, pria yang identik dengan Nazaruddin itu selanjutnya dibawa ke Bogota.
Dubes RI untuk Kolombia Michael Manufandu juga dilaporkan sudah bertemu dengan pria tersebut dan meyakini yang bersangkutan adalah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Mahfud MD: Nazaruddin Harus Dilindungi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyambut baik kabar tertangkapnya tersangka kasus suap wisma atlet di Palembang, Muhammad Nazaruddin. “Ya sudah, sudah bagus, sudah mau diangkut ke sini,” ujarnya setelah menghadiri acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua MPR Taufiq Kiemas, Jl Widya Chandrta IV, Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (8/8).
Ditanya apakah perlu perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Nazaruddin? Menurut Mahfud MD hal itu bisa diterapkan selama ada permintaan dari yang bersangkutan. “Ya boleh. Punya hak kalau ada yang minta, kalau dia yang minta. Silakan saja, karena banyak jalur-jalurnya.” ungkapnya.
Mahfud menjelaskan, perlindungan secara formal itu memang tugas dari LPSK. “Kalau (perlindungan) formal kan itu tugas LPSK. Silahkan kalau memang LPSK,” Ujarnya.
Mahfud berharap, agar mantan bendahara Partai Demokrat tersebut mendapat perlindungan untuk membuktikan semua ucapannya selama dirinya menghilang dan diproses hukum secara adil.
“Tentu saya berharap agar dia dilindungi dan tentu kita harus fair. Semua harus diselesaikan secara hukum. Baik yang menyangkut dia, maupun orang-orang yang pernah disebut olehnya. Semua harus di- clearkan, dan harus diberi keamanan dari teror dan sebagainya. Tidak boleh dia dibuat takut untuk berbicara.” Jelasnya.  (red)

Related posts

Pemerintah Daerah Diminta Tetap Perhatikan Honorer K II Yang Tak Lulus Ujian CPNS

kornus

Digelar Lebih Awal, Surabaya Shopping Festival 2024 Ikut Ramaikan Momentum Ramadhan hingga Libur Lebaran

kornus

Wapres pimpin doa bersama saat pertama kali injakkan kaki di IKN