Jakarta (KN) – Seruan lawan koruptor mulai bergema. Sejumlah tokoh dan aktivis anti-korupsi mengatakan ada upaya-upaya sistematis untuk menghancurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini kemudian tertulis dalam “Seruan Penyelamatan Bangsa”.
Dalam pernyataan itu disebut, ada pertalian dan kejahatan kolektif yang dilakukan oleh para pemimpin politik. Mereka menganggap, seharusnya para pemimpin melindungi negara dan bangsa.
“Pemimpin politik secara demonstratif menunjukkan keberpihakan kepada para koruptor yang nyata-nyata telah meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan rakyat Indonesia,” demikian pernyataan tertulis sejumlah tokoh yang diterima media masa, Minggu (21/8/2011).
Selain itu, para pemimpin politik juga disebut menggunakan kekuasaannya untuk menyalahgunakan APBN untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. “Bukan untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Seruan Penyelamatan Bangsa kemudian meminta seluruh warga negara Indonesia untuk merapatkan barisan melawan koruptor. Selain itu, warga Indonesia juga diminta tidak terhasut politik adu domba koruptor.
Khusus kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seruan sejumlah tokoh ini meminta Presiden untuk menyelesaikan permasalahan yang makin dihimpit oleh carut-marut ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
“Ketiadaan peran kepemimpinan yang kuat selama dua masa jabatan kepresidenan, Indonesia berpotensi kehilangan satu dasawarsa dalam membangun ketertiban dan kepatuhan pada hukum sebagai landasan utama demokrasi.”
Seruan ini ditandatangani sejumlah tokoh. Antara lain, Anies Baswedan, Bambang Widodo Umar, Danang Widoyoko, Erry Riyana, Faisal Basri, Imam Prasodjo, Komaruddin Hidayat, Ratih Sanggarwati, Rhenald Kasali, Saldi Isra, Teten Masduki, Todung Mulya Lubis dan Yenny Wahid.
Berikut isi lengkap Seruan Penyelamatan Bangsa: “SERUAN PENYELAMATAN BANGSA”
Bahwa semakin jelas ada upaya-upaya sistematis menghancurkan KPK beserta seluruh unsurnya.
Bahwa semakin jelas ada pertalian dan kejahatan kolektif yang dilakukan justru oleh para pemimpin politik yang seharusnya melindungi negara dan bangsa. Pemimpin politik secara demonstratif menunjukkan keberpihakan kepada para koruptor yang nyata-nyata telah meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan rakyat indonesia.
Bahwa fakta-fakta menunjukkan para pemimpin politik menggunakan kekuasaannya untuk menyalahgunakan APBN untuk kepentingan diri dan kelompoknya, bukan untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bahwa semakin nyata sejumlah politisi dan pihak melakukan pemufakatan dan konspirasi jahat untuk menghancurkan KPK yang notabene merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang kredibel dan masih memberikan harapan pada upaya pemberantasan korupsi.
Bahwa kita semua memahami, korupsilah penyebab kehancuran negara dan bangsa. Korupsi menjadi penghalang besar penunaian janji kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam naskah Pembukaan UUD 1945.
Oleh karena itu, kami menyerukan kepada seluruh warga negara Republik Indonesia untuk merapatkan barisan melawan koruptor sebagai musuh kita sesungguhnya, guna menjaga keselamatan negara dan bangsa.
Mengimbau seluruh warga bangsa untuk tidak mudah terhasut politik adu domba para koruptor, yang dengan segala cara berusaha menutupi kebanaran dan menyebar fitnah.
Kepada para tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, tokoh intelektual, tokoh perempuan dan tokoh agama, kami himbau untuk menyatukan langkah membendung serangan balik para koruptor yang telah menyulap diri hadir seolah-olah menjadi bagian dari kita.
Meminta kepada Presiden dan seluruh pemimpin politik, untuk hadir di tengah masyarakat mengambil tindakan nyata menyelesaikan permasalahan rakyat yang kian hari kian dihimpit oleh carut marut ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Ketiadaan peran kepemimpinan yang kuat selama dua masa jabatan kepresidenan, Indonesia berpotensi kehilangan satu dasawarsa dalam membangun ketertiban dan kepatuhan pada hukum sebagai landasan utama demokrasi.
Kepada Presiden Republik Indonesia, kami memberikan dukungan keberanian untuk melakukan langkah-langkah aktif dan nyata, menggunakan kewenangan tertinggi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, serta sebagai pemegang mandat Rakyat Indonesia, untuk melindungi negara dan warga bangsa:
Dari serangan balik para koruptor,
Dari kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada kebutuhan dasar rakyat banyak,
Dari pemiskinan terstruktur karena penguasaan sumberdaya ekonomi oleh segelintir kelompok,
Dari ketidakpastian hukum dan penegakan hukum yang tidak adil,
Dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang diambil atas dasar kepentingan politik jangka pendek.
Jakarta, enam puluh enam tahun setelah Indonesia merdeka.
Tertanda, rakyat Indonesia
Anies Baswedan; Anita Wahid; Bambang Widodo Umar; Betti S. Alisjahbana ; Burhan Muhtadi; Danang Widoyoko; Eep Saefulloh Fattah; Eddy Swandi Hamid; Endriartono Sutarto; Erry R. Hardjapamekas; Faisal Basri; Hamid Chalid; Ikrar Nusa Bakthi; Imam Prasodjo; Komaruddin Hidayat; M. Ichsan Loulembah; Mas Achmad Santosa; Monica Tanuhandaru; Natalia Soebagjo; Ratih Sanggarwati; Rhenald Kasali; Saldi Isra; Teten Masduki; Atika Makarim; Todung Mulya Lubis; Yenni Wahid; Yunarto Wijaya; Zainal Arifin Muchtar; Zumrotin K. Susilo. (red)
Foto : Ilustrasi lawan Koruptor