KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Sekwan Minta Anggota Dewan Maju Caleg Parpol Lain Segera Mengundurkan Diri Dari DPRD

DPRD SurabayaSurabaya (KN) – Para anggota DPRD Surabaya yang kembali maju nyaleg pindah partai pada pileg 2014 diminta Sekretariat DPRD Surabaya untuk segera mengundurkan diri dengan mengajukan surat paling lambat 1 Agustus 2013.Hal ini sesuai dengan ketentuan yang didapat Sekretariat DPRD Surabaya dari KPU kota Surabaya.“Keharusan itu harus dijalani jika Mahkamah Konstitusi (MK), pada tanggal 15 Juli tidak mengabulkan gugatan anggota legislatif yang partainya tak lolos,” ujar Kassubag Perundangan Sekretariat DPRD Surabaya Emanuel Playtuka, Jumat (12/72013).

Menurut Emanuel Playtuka, saat ini peraturan KPU Nomor 7 / 2013 yang diperbaharui dengan Peraturan KPU Nomor 13 / 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, sedang di-judicial review oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau kota. Sehingga untuk saat ini belum bisa diketahui.

Kendati demikian, KPU tak akan mentolerir melebihi 1 Agustus. Terlepas MK sudah dan atau belum memberi putusan. Jika gubernur belum mengeluarkan surat keputusan pemberhentian bagi dua angota dewan tersebut per 1 Agustus, kata Emanuel, maka sekretaris KPU Surabaya berhak menerbitkan surat yang menyebut pemberhentian anggota legislatif itu masih dalam proses.

“KPU tetap kasih deadline 1 Agustus, semua persyaratan caleg harus lengkap. Baceleg yang belum melampirkan salinan keputusan pemberhentian atau surat pengunduran diri akan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Soal gaji anggota dewan yang pindah partai masih kami berikan karena belum ada SK pemberhentian dari gubernur,” tandasnya.

Menyikapi pernyataan tersebut, salah satu anggota legislatif yang pindah partai Rio Pattiselanno menyatakan bakal mengajukan syarat pengunduran diri setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan.

“Tanggal 15 Juli MK keluarkan hasilnya. Makanya, pada tanggal 16 kita akan ke sana untuk meminta salinan putusanya yang kemudian akan kita serahkan ke KPU,” kata Rio Pattiselanno. (anto)

Related posts

Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah, Bobby Soemiarsono Akui Ada Pertemuan Pejabat Pemprov Jatim dan BPK di Yogyakarta

kornus

Kemenkumham dalami Sel Mewah di Lapas

Guna Meminimalisasi Kecelakaan, UPTD Terminal Purabaya Gelar Tes Urine Sopir Bus

kornus