KORAN NUSANTARA
Hankam Headline indeks

Sekolah Akan Ditutup Dindik, Siswa SDIT Al Ma’aruf dan wali Murit Datangi Balai Kota

wawali-siswa-SDIT Al Ma'rufSurabaya (KN) – Siswa siswi dan wali murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Ma’ruf di Jl Tenggilis Mejoyo VII, Surabaya, Kamis (6/3/2014) melakukan aksi jalan kaki dari gedung DPRD Surabaya menuju Balai Kota untuk bertemu Walikota Tri Rismaharini.Aksi jalan kaki ini menjadi menarik karena disertai anggota dewan dari komisi D DPRD Surabaya diantaranya Baktiono, Yayuk Puji Rahayu, Masduki Toha dan Junaidi.

Mereka menuju kantor walikota setelah dilakukan hearing di Komisi D yang membahas persoalan akan ditutupnya gedung sekolah tersebut oleh Dinas Pendidikan karena tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Rata-rata wali murid SDIT Al Ma’ruf kecewa dengan pihak yayasan yang menaungi sekolah itu berikut kepala sekolahnya. Mereka menganggap pihak sekolah dan yayasan tidak terbuka terkait legalitas sekolah tersebut. Baru belakangan diketahui kalau sekolah ini akan ditutup oleh Dinas Pendidikan.
Dikatakan Ketua Forum Peduli Pendidikan, Rudi Sugiono yang juga wali murid, pihaknya sangat berharap dewan bisa memberikan solusi untuk masalah yang dihadapi oleh para wali murid.

“Kita sebagai wali murid tidak tahu apa-apa dan sudah datang ke Dinas Pendidikan. Kami berharap dewan bisa memberikan terobosan atau kebijakan agar siswa bisa terselamatkan. Saya harap ini bisa jadi atensi. Karena anak-anak merasa terbebani,” ujar Rudi Sugiono sambil menangis di depan para anggota Komisi D DPRD Surabaya.

Sedangkan perwakilan dari Dinas Cipta Karya dan tata Ruang Kota Surabaya mengatakan, bahwa di lokasi sekolah tersebut memang tidak ada izinnya. Karena peruntukan lahan fasum tersebut adalah untuk masjid. “Fasum dari YKP tersebut peruntukannya untuk masjid. Sedangkan untuk sekolahnya tidak ada izinnya. Jadi kita hati-hati sekali untuk menerbitkan izin tersebut,” tutur perwakilan dari Dinas Cipta Karya tersebut.

Namun sayangnya niat siswa dan para wali murit untuk Walikota Tri Rismaharini tak kesampaian, sebab Risma tak ada ditempat. Perwakilan komisi D dan walimurid ini lantas diterima wakil walikota Whisnu Sakti Buana di ruang kerjanya.

Kepada siswa siswi dan wali murid yang duduk bersila di halaman Balai Kota, wakil walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, masalah ini akan dilaporkan kepada walikota. “Masalah ini sudah diingatkan Pemkot Surabaya sejak 3 tahun lalu tetapi pihak sekolah tak mengindahkan. Kami akan sampaikan kepada walikota semoga ada solusi yang terbaik,” kata Whisnu.

Kepada mereka, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sejauh ini belum ada kebijakan apapun dari walikota. Dinas Pendidikan Surabaya tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena tidak mau mengeluarkan izin karena lahan yang ditempati sekolah itu lahan fasilitas umum/ fasilitas sosial.

Sementara itu, Baktiono mengatakan, dari hasil pertemuan singkat ada beberapa solusi yang ditawarkan. Pihak sekolah ditawari tetap menempati lahan itu sambil mengurus izin, atau pindah ke tempat lain. “Tapi khusus kelas 6, sekolah harus merger denga sekolah lain, karena sekolah yang tidak berizin dilarang melakukan UN sendiri,” terangnya.

Yayuk Puji Rahayu, anggota komisi D menyatakan sebenarnya ada Perda Nomer 7 tahun 2010 tentang Sarana Prasarana Utilitas. Kalau berdasar Perda ini maka bisa saja sekolah itu diizinkan untuk tetap berdiri asal Pemkot memberikan izin penggunaan lahannya untuk gedung sekolah itu.

“Tentu saja pihak yayasan atau sekolah itu juga harus melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh Diknas terkait dengan status lahan yang mereka pakai,” kata Yayuk. (anto)

Foto : Wawali Whisnu Sakti Buana saat menerima siswa siswi SDIT Al Ma’ruf teras balai Kota

Related posts

Pembebasan Lahan Lambat, Proyek MERR II-C Bakal Mangkrak Lagi

kornus

DPRD bersama Pemkot Surabaya Sahkan APBD 2023 Tepat di Hari Pahlawan

kornus

Zulhas Sebut KIB Akan Kukuhkan Koalisi Kebangsaan

kornus