Surabaya (KN) – Pejabat Pemprov Jatim menyayangkan Tidak hadirnya Walikota maupun Wakil Walikota Surabaya dalam Rapat Pansus Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di DPRD Jatim. Padahal rapat ini membahas soal tol tengah kota dalam Raperda RTRW.Sekdaprov Jawa Timur Rasiyo sempat mengungkapkan kekecewaannya terkait tidak datangnya Tri Rismaharini selaku Walikota maupun Bambang DH Wakil Walikota Surabaya. Pemkot Surabaya hanya diwakili oleh Hendro Gunawan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.
“Padahal Walikota kita undang resmi. Sebagai pengambil keputusan mestinya beliau hadir untuk mencari solusi soal tol dalam kota,” kata Rasiyo.
Kehadiran Kepala Bappeko Surabaya, kata Sekdaprov Jatim, sama sekali tidak menyelesaikan masalah karena bukan pengambil keputusan. “Saya sayangkan ketidakhadiran beliau. Mestinya kita bahas bersama-sama. Jangan kedepankan ini konsepku, ini konsepmu. Ayo kita duduk bareng bahas konsep kita tentang pembangunan kota,” papar Rasiyo.
Sementara itu, Hendro Gunawan Kepala Bappeko Surabaya mengatakan, Walikota Tri Rismaharini tidak bisa hadir dalam rapat ini karena berada di Jakarta menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Pemkot Surabaya memang ada kerjasama dengan KPK dalam hal pengawasan asset Pemkot Surabaya. Beliau harus hadir di sana. Saya sendiri hadir karena secara khusus diutus oleh Walikota menghadiri rapat ini,” kata Hendro. (yok)
Foto : Sekdaprov Jatim Rasiyo
Polrestabes Grebek Praktek Pembesaran Alat Vital Pria Elegal
Surabaya (KN) – Polisi grebek praktek pembesaran alat vital tak berizin di sebuah rumah Jl Keputran VIII, Surabaya. “Kami amankan dua tersangka dari praktek tersebut,” kata Kompol Suparti.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengungkapkan, dua tersangka itu adalah Ahmad Khairudin (58), selaku pemilik praktek dan pembantunya, Endra Bintara (37). Praktek elegal ini sudah dilakukan sejak tahun 1998. Selama 14 tahun, Khairudin yang asli Kalimantan itu telah melayani 1.500 pasien.
“Sekitar tahun 2.000-an praktek ini pernah digerebek Polsek Tegalsari. Tapi tersangka kembali berpraktek secara diam-diam,” tambahnya.
Menurut pengakuan Khairudin kepada petugas, praktek bernama Dadi Terapi Alat Vital Tradisional itu tidak menggunakan bahan kimia. Praktek itu menggunakan bahan tradisional dari tumbuhan (herbal). Pembesaran alat vital dilakukan dengan cara obat herbal disuntikkan langsung ke bawah kulit alat vital.
Pjs Kanit Tindak Pidana Tertentu, Iptu Solikin Ferry, yang memimpin langsung penggerebekan itu mengatakan, efek obat herbal itu memang membuat alat vital bertambah panjang dan besar. Dan bila pasien merasa alat vitalnya terlalu besar, maka Khairudin bisa mengecilkan lagi. “Dari pengakuan pasien dan kami juga lihat sendiri, alat vitalnya memang bertambah panjang,” ujar Iptu Solikin.
Dia menjelaskan, sebenarnya tidak ada efek samping dari praktek Khairudin. Karena tak banyak pasien yang komplain. Dan bila ada pasien yang komplain, maka akan diperhatikan dan bila terjadi kerusakan pada alat vital maka Khairudin mengaku akan bertanggung jawab untuk diobatkan ke dokter. Dan dari pengakuan Khairudin, hampir tidak ada psiennya yang komplain. “Hanya saja praktek pembesaran alat vital tersebut tak berizin,” tandasnya. (anto)
Foto : Kompol Suparti menunjukan barang bukti