KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Sejumlah Anggota Maju Pilkada, Pimpinan Komisi B dan C dprd Jatim Dikocok Ulang

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pasca sejumlah Anggotanya maju mencalonkan diri dalam Pilkada serentak tahun 2018. Sejumlah Pimpinan Komisi di DPRD Jatim dikocok ulang karena per 12 Pebruari mendatang akan ditinggalkan oleh para Anggota Legislatif yang maju di Pilkada.Ketua Komisi C DPRD Jatim yang sebelumnya dijabat Thoriqul Haq (Cabup Lumajang) digantikan Hj Anik Maslachah dari Fraksi PKB yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi B. Sedangkan posisi Anik Maslachah sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim akan digantikan Hj Aisyah Lilia Agustina yang sebelumnya hanya menjadi Anggota Komisi B“Pengganti Thoriqul Haq di Pimpinan Komisi C adalah Hj Anik Maslachah. Sedangkan pengganti Wakil Ketua Komisi B dari FPKB adalah Hj Aisyah Lilia Agustina, ” ujar Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar usai memimpin Rapat Pergantian Pimpinan Komisi C dan B, Senin (29/1/2018).

Selain perubahan pimpinan Komisi-Komisi, kata Politisi asal Partai Demokrat itu, sejumlah anggota DPRD Jatim yang duduk dalam alat kelengkapan dewan juga ikut berubah.

Berdasarkan data Sekretaris DPRD Jatim, kata Iskandar, Anggota DPRD Jatim yang maju Pilkada serentak 2018 ada lima orang. Diantaranya, Badrut Tamam (FPKB) sebagai Cabup Pamekasan, Thoriqul Haq (FPKB) sebagai Cabup Lumajang. H. Rofik (FPPP) sebagai Cabup Lumajang, Yusuf Rohana (FPKS) sebagai Cawali Kota Madiun, H. Hisan (FPD) sebagai Cabup Sampang.

“Kelimanya sudah mengajukan surat pengunduran diri tapi persetujuan dari pimpinan DPRD Jatim masih dalam proses menunggu proses penetapan pasangan calon dari KPU,” ungkap Achmad Iskandar.

Sementara itu, Ketua FPKB DPRD Jatim Hj Anisah Syakur mengatakan bahwa pergantian Ketua Fraksi itu dilakukan karena Thoriqul Haq sudah fokus di Lumajang persiapan maju Pilkada dan menyerahkan jabatan Ketua FPKB pada DPW PKB Jatim.

Selain perubahan keanggotaan di alat kelengkapan Dewan, kata Anisah, FPKB DPRD Jatim juga telah mengajukan PAW untuk Ka’bil Mubarok yang terkena kasus hukum, akan digantikan oleh Soleh Hayat. Sedangkan untuk posisi Badrut Taman setelah resmi ditetapkan sebagai Cabup akan digantikan Hj Salima Hadi (Bangkalan) dan posisi Thoriqul Haq digantikan oleh Aisyah (Lumajang). (KN04)

Related posts

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Empat Kota Naik Level 4

Jelang Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu 202, KPU Jatim Samakan Persepsi Bersama Parpol dan Stakeholder

kornus

TNI Wajib Amankan Wilayah NKRI dari Berbagai Ancaman

kornus