Surabaya (KN) – Setelah rapat paripurna pengesahan APBD Surabaya 2013, Senin (10/12), gedung DPRD Surabaya, Selasa (11/12), sepi kosong melompong. Sejak pagi hingga Selasa (11/12) siang, gedung wakil rakyat di Jl Yos Sudarso ini tampak kosong, hanya ada dua anggota dewan yakni Agus Sudarsono dan Baktiono yang ada di Komisi C dan Komisi D. “Belum ada yang ngantor. Mungkin ada agenda kunker di luar,” ujar seorang staf. Beberapa anggota DPRD yang dihubungi melalu telepon selulernya juga tak ada yang memberikan jawaban.
Sementara Ketua Komisi B, Mochamad Machmud hanya mengatakan rapat melalui BBM. Tidak begitu jelas di mana dan berkaitan dengan apa rapat tersebut. “Kita ada rapat penting. Nanti akan saya jelaskan,” kata Machmud.
Sebelumnya, DPRD memang sempat memanas. Ini lantaran penetapan APBD 2013 yang dianggap menyalahi prosedur. Sejumlah anggota dewan menganggap Ketua DPRD Wishnu Wardhana arogan dengan menetapkan APBD yang bengkak Rp 200 miliar, dari Rp 5,5 triliun menjadi Rp 5,7 triliun. Anggota dewan Berharap Gubernur Kritisi APBD Surabaya 2013
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, Agus Sudarsono menegaskan, upaya untuk mengubah kebijakan dalam APBD. “APBD sudah disahkan di paripurna, Senin (10/11) kemarin. Artinya, protes pun tidak ada gunanya. Saya sudah intrupsi di paripurna saja tidak dihiraukan,” ujarnya, Selasa (11/12).
Politisi Partai Golkar Anggota Komisi C ini mengatakan, berharap Gubernur Jatim Soekarwo jeli meneliti APBD Surabaya, terutama anggaran tipping fee TPA Benowo sebesar Rp 57 miliar dan Rp 200 miliar dana tambahan usulan dinas-dinas yang tidak dimasukkan rencana kerja anggaran (RKA). “Gubernur memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak pasal per pasal. Selain masalah APBD, hak yang sama juga bisa diberlakukan untuk Raperda RTRW serta Pajak dan Retribusi Daerah. Gubernur bisa menolak dana tambahan yang bagi kami sifatnya glondongan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, APBD 2013 yang awalnya diusulkan Rp 5,5 triliun, melonjak menjadi Rp 5,7 triliun. Selisih anggaran itu dimasukkan Pemkot menjelang pengesahan. Kalangan DPRD menilai Pemkot masukkan dana siluman itu tidak disertai RKA, dana tersebut diduga sengaja di selundupkan tanpa sepengetahuan Walikota. (anto)