Surabaya (KN) – Seperti apa yang dikatakan bila dinia malam sangat berpotensi terjadinya penyalahgunaan narkoba memang ada benarnya. Ini dibuktikan seperti yang dilakukan dua purel, yaitu Nanda Alis Vina (20), purel yang tinggal di Jl Bratang Tangkis Penjernihan, Wonokromo dan Ita Megasari (26), purel yang tinggal di Simo Sidomulyo V dan juga tinggal di Rusun (rumah susun) Sumbo Blok K, Surabaya itu.Kedua wanita malam ini diamankan petugas Idik II Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya di tempat kos Ita di Jl Simo Sidomulyo V, Surabaya saat sedang asyik menggelar pesta narkoba jenis shabu-shabu (SS) dengan Adi Sanjaya (24), warga Perum Bluru Permai BH, Sidoarjo. Adi ini sehari-hari bekerja sebagai antar jemput dua wanita cantik ini dari tempat kos menuju ke tempat kerjanya.
Selain Ita dan Adi, Petugas juga mengamankan Moch Yunus (36), warga Jl Kedinding Lor yang kos di Jl Wonorejo II, Surabaya. Yunus inilah yang diduga pemasok narkoba yang digunakan pesta oleh tiga tersangka sebelumnya. “Kami masih memeriksa keempatnya untuk mengembangkan jaringan pemasoknya,” terang Kasat Narkoba AKBP Eko Puji Nugroho mendampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Coki Manurung, Rabu (13/7).
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima Kanit II, AKP Made Wasa dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, saat itu ditemukan tiga orang yang sedang menggelar pesta narkoba. Tanpa bisa melawan atau melarikan diri, ketiganya pun langsung diamankan dan diperiksa hingga kemudian mengembang ke tersangka Yunus sebagai pengedar.
Kepada petugas, kedua purel ini mengaku beberapa kali menggelar pesta narkoba. Menurut mereka, bila usai nyabu, badan mereka segar dan tidak gampang lelah saat begadang di tempat hiburan malam. Sedangkan Adi yang menjadi antar jemput keduanya juga diajak dan dianggap sebagai bonus untuk jasa antar jemputnya. (anto)