KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Satpol PP Turunkan Tiga Reklame Bando di Jl Diponegoro

Surabaya (KN) – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Surabaya akhirnya menurunkan Reklame Bando “nakal” yang sudah diberi tanda silang di sepanjang Jl Diponegoro, Selasa (15/4) dinihari.Sejumlah 15 Personel petugas Satpol PP diturunkan dalam menurunkan reklame bando nakal. “Kami membagi tiga titik dilokasi yang sama, antara lain di depan RKZ, depan BCA Jl Diponegoro, dan sebelum Bambooden Cafe,” ujar Kabid Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya Denny Christupel Tupamahu

Ditambahkan oleh Denny, “Malam  ini kami menurunkan tiga reklame bando,  semuanya berada di kawasan Jl Diponegoro, dua reklame milik warna warni dan satu reklame milik Oxcy,” jelasnya.

“Selain itu, diturunkanya reklame tersebut dikarenakan memang  masa berlakunya sudah habis dan juga karena masih masuk ruang milik jalan (Rumija), dan penurunan ini berdasar rekomendasi dari Tim Reklame Surabaya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR),” kata Denny kepada wartawan, Selasa (15/5). (anto)

Related posts

Urbanisasi Pasca Lebaran, Fraksi PDIP DPRD Jatim Ajak Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Desa

kornus

Pembangunan Masjid Assakinah di Kawasan Balai Pemuda Dipastikan Selesai Pada Oktober 2018

kornus

Dukung Perwujudan Indonesia Emas 2045, SIG Salurkan Bantuan Sarana Pendidikan dan Sosial untuk Santri dan Komunitas Anak Muda di Jawa Timur 

kornus