Surabaya (KN) – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Surabaya akhirnya menurunkan Reklame Bando “nakal” yang sudah diberi tanda silang di sepanjang Jl Diponegoro, Selasa (15/4) dinihari.Sejumlah 15 Personel petugas Satpol PP diturunkan dalam menurunkan reklame bando nakal. “Kami membagi tiga titik dilokasi yang sama, antara lain di depan RKZ, depan BCA Jl Diponegoro, dan sebelum Bambooden Cafe,” ujar Kabid Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya Denny Christupel Tupamahu
Ditambahkan oleh Denny, “Malam ini kami menurunkan tiga reklame bando, semuanya berada di kawasan Jl Diponegoro, dua reklame milik warna warni dan satu reklame milik Oxcy,” jelasnya.
“Selain itu, diturunkanya reklame tersebut dikarenakan memang masa berlakunya sudah habis dan juga karena masih masuk ruang milik jalan (Rumija), dan penurunan ini berdasar rekomendasi dari Tim Reklame Surabaya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR),” kata Denny kepada wartawan, Selasa (15/5). (anto)