KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Satpol PP Turunkan Tiga Reklame Bando di Jl Diponegoro

Surabaya (KN) – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Surabaya akhirnya menurunkan Reklame Bando “nakal” yang sudah diberi tanda silang di sepanjang Jl Diponegoro, Selasa (15/4) dinihari.Sejumlah 15 Personel petugas Satpol PP diturunkan dalam menurunkan reklame bando nakal. “Kami membagi tiga titik dilokasi yang sama, antara lain di depan RKZ, depan BCA Jl Diponegoro, dan sebelum Bambooden Cafe,” ujar Kabid Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya Denny Christupel Tupamahu

Ditambahkan oleh Denny, “Malam  ini kami menurunkan tiga reklame bando,  semuanya berada di kawasan Jl Diponegoro, dua reklame milik warna warni dan satu reklame milik Oxcy,” jelasnya.

“Selain itu, diturunkanya reklame tersebut dikarenakan memang  masa berlakunya sudah habis dan juga karena masih masuk ruang milik jalan (Rumija), dan penurunan ini berdasar rekomendasi dari Tim Reklame Surabaya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR),” kata Denny kepada wartawan, Selasa (15/5). (anto)

Related posts

DPRD Surabaya: BUMD mati suri bisa ngurus reklame

kornus

Anngota DPR Indah Kurnia Turun Gunung Untuk Menangkan Eri-Armudji

kornus

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Rekruitmen Pegawai PT KAI

redaksi