Tulungagung, mediakorannusantara.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung menyegel sebuah kafe dan rumah karaoke yang nekat beroperasi hingga larut malam, padahal sebelumnya mereka sudah diperingatkan terkait pemberlakuan jam malam selama Ramadhan.
“Kami sudah upayakan persuasi dari awal supaya tidak beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan, namun mereka tetap melanggar,” kata Sekretaris Satpol PP Tulungagung Yulius Rama Isworo usai penyegelan di Kafe Sumo, Senin.10/4
Sebelumnya, tempat hiburan yang dikemas dalam bentuk kafe dan rumah karaoke keluarga ini sudah diberi surat peringatan (SP).
Pemilik telah dipanggil dan diberi pembinaan terkait pentingnya menjaga suasa kondusif warga, khususnya umat islamĀ selama Ramadhan.
“Sudah kami panggil ke kantor dan diberi SP (surat peringatan) I,” kata Yulius.
Ternyata SP yang berlaku selama seminggu itu tak membuat takut Sumo. Kafe tersebut tetap nekat buka dan akhirnya dirazia untuk kedua kalinya. Kafe Sumo terkena razia petugas dua kali dalam kurun waktu kurang dari sepekan.
“Belum sepekan melakukan pelanggaran, kini melanggar lagi,” kata Yulius.
Lantaran melanggar untuk ke dua kalinya, paparnya, kafe tersebut akhirnya ditutup sementara selama 15 hari ke depan sesuai dengan hasil rapat tim teknis.
Rapat tim teknis akan memutuskan kafe Sumo akan ditutup sementara atau permanen.
“Itu nanti ditutup berkelanjutan atau gimana, itu bukan keputusan saya sendiri,” ujarnya.
Terkait temuan minuman beralkohol saat razia, Yulius mengatakan bahwa temuan minuman beralkohol itu bukan kewenangan mereka untuk menindak, melainkan menjadi domain tugas jajaran kepolisian. ( wan/an)