KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Satpol PP Tak Berani Tergas Menindak Pelangar Perda Pengusaha Besar

Surabaya (KN) – Kinerja Pemkot Surabaya kembali disorot. Kali ini terkait penertiban pelanggaran Perda. Jika menertiban bangunan liar yang dimiliki kaum marginal, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Surabaya selalu tegas. Namun jika menertibkan pelanggaran yang dilakukan pengusaha besar, selalu banyak alasan.

Komisi C DPRD Surabaya menilai, Pemkot sangat pilih kasih. Seperti penertiban pelanggaran reklame, brandgang dan tower tak berizin, Satpol PP Surabaya tidak pernah tegas melakukan penertiban. Sehinggga Pemkot hanya dianggap sebagai pengumbar janji saja. “Pemkot tak pernah tegas. Setiap hearing, selalu menjanjikan saja. Sepertinya kok berat ya menindak pelanggaran yang dilakukan pemodal besar?” kata anggota Komisi C DPRD Surabay, Sudirjo.

Tidak tegasnya Pemkot dalam menertibkan beberapa pelanggaran tersebut, bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan Perda di Surabaya. Padahal pelanggaran yang terjadi sudah jelas, objek penertiban juga dapat dilihat dengan kasat mata, yang mana seharusnya mempermudah kinerja Satpol PP dalam menindaknya.

Komisi C sendiri tidak habis pikir dengan sikap lamban yang ditunjukan pejabat di lingkungan Pemkot. Untuk itu, dirinya meminta dinas terkait, mulai dari Satpol PP, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) segera menyiapkan data yang dibutuhkan Komisi C.

Komisi C kembali meminta data kepada dinas terkait, karena komisi ini akan melakukan sidak. Dinas terkait juga diminta untuk segera mengidentifikasi beberapa titik reklame, brandgang dan tower yang terindikasi menyalahi perda. (Jack)

 

Foto : Achmad Sudirjo

Related posts

Program Desa Melangkah Diharapkan Ikut Turunkan Kemiskinan di Jatim

kornus

Sidang Paripurna DPRD Jatim Banjir Interupsi, Legislatif Tagih Salinan Dokumen APBD 2022

kornus

Pemkot Surabaya Siapkan Sidosermo Jadi Kampung Santri

kornus