Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sidang paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur dibanjiri interupsi oleh sejumlah anggota legislatif, Kamis (7/9/2022). Dalam interupsinya, mereka menagih salinan dokumen APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2022 yang belum juga diserahkan dari pihak eksekutif.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Achmad Iskandar, Anggota Fraksi Partai Gerindra, Benjamin Kristianto menanyakan kembali terkait salinan dokumen APBD 2022 yang telah disahkan dan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, sampai saat ini, legislatif belum menerima salinan dokumen itu.
“Saya ingat, dalam rapat Banggar (Badan Anggaran) sempat ditanyakan kepada Ketua, dan Ketua menanyakan kepada Sekwan (Sekretaris Dewan) akan segera dicopykan. Tapi, sampai sekarang belum kami terima,” kata Benjamin Kristianto dalam interupsinya.
Padahal, kata dia, tugas daripada DPRD adalah melakukan fungsi pengawasan atau controlling. Namun menurutnya, bagaimana legislatif dapat melaksanakan fungsi pengawasan jika salinan dokumen APBD Jatim 2022 tidak diberikan kembali kepada DPRD.
“Jadi mohon pimpinan agar copyan daripada yang sudah kita sahkan bersama, yang menjadi tanggung jawab kita bersama, bisa diberikan kepada anggota, atau minimal Fraksi dan Komisi,” tegasnya.
Selain Benjamin Kristianto, interupsi dalam konteks yang sama juga dilayangkan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Rohani Siswanto.
Saat itu, Rohani mengingatkan kembali kepada pimpinan sidang, bahwa dalam rapat paripurna yang berlangsung pada 8 Agustus 2022, dokumen salinan APBD Jatim juga sempat ditanyakan. Namun, terhitung hingga sekarang, pihaknya belum menerima salinan itu.
“Sehingga kami sangat berharap. Kami di tempat ini mewakili representasi perjuangan masyarakat Jatim, tentunya kami tidak ingin hal ini hanya dicatat saja,” kata Rohani Siswanto.
Pihaknya berharap, sebelum laporan rapat Komisi yang berlangsung pada Senin, 12 September, dokumen salinan APBD Jatim 2022 dapat segera diserahkan. Termasuk dengan lampiran penjelasan dan dokumen pendukung P-APBD Tahun 2022.
“Ini belum kami terima sampai dengan saat ini. Jadi mohon ini menjadi perhatian, kami sudah minta berkali-kali terkait Perda APBD yang sudah disahkan, tapi sampai saat ini belum kami terima,” keluhnya.
Hal yang sama juga ditegaskan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim, Amar Saifudin. Bahkan, ia menduga, belum diserahkannya salinan dokumen APBD Tahun 2022, lantaran eksekutif ingin menghambat fungsi pengawasan yang akan dilakukan legislatif.
“Apakah eksekutif ini ingin menghambat tugas kita sebagai anggota legislatif daripada fungsi pengawasan. Oleh karena itu pimpinan, mohon ini untuk segera ditindaklanjuti. Jangan hanya ditindaklanjuti tidak ada realisasi,” kata Amar Saifudin.
Di kesempatan yang sama, interupsi juga dilayangkan anggota Fraksi PKS (PKS, Hanura, PBB) Mathur Husyairi. Ia pun mengaku sempat mengirimkan surat kepada Pimpinan DPRD dan bahkan Sekwan terkait belum diserahkannya salinan dokumen APBD Jatim 2022.
“Karena saya pribadi secara langsung mengirimkan surat ke pimpinan, bahkan ke Sekwan. Tapi sampai sekarang tidak pernah dieksekusi, dengan alasan tidak ada disposisi dari pimpinan,” tegas Mathur. (KN01)
