KORAN NUSANTARA
Hankam Headline indeks

Satgas Puter Pulau Deli Temukan Kapal Pengebom Ikan Ilegal

Banten (mediakorannusantara.com) – Anggota Satuan tugas (Satgas) Pulau terluar (Puter), Pulau Deli menemukan satu dari empat unit kapal pengebom ikan ilegal. Temuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya pengeboman ikan ilegal yang diduga menggunakan kapal kincan di Pulau Deli, Banten, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024).

Setelah menerima laporan dari masyarakat adanya kapal yang mencurigakan anggota Satgas Puter Serda Rum Gatot Suseno dan Serda Mar Jaeni melakukan penyisiran atas perintah Dansatgas Puter Pulau Deli Lettu Mar. M. Harliansyah di sepanjang pinggir sungai dan berhasil menemukan salah satu kapal kincang yang diduga terlibat dalam pengeboman ikan. Di dalam kapal tersebut ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit perahu kincang ,1 unit mopel 40 PK, ikan hasil tangkapan 4 box (600 kg), kompresor dan selangnya sepanjang 50m, genset kecil 750 watt, ⁠alat masak dan ⁠aki kering GS 12 volt.

Komandan Satgas Puter Pulau Deli berkoordinasi dengan Pos Angkatan Laut (Posal) dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Binuangeun untuk mengambil langkah selanjutnya. Barang bukti diamankan di Posal Binuangeun, Lanal Banten, dan kasusnya sedang didalami oleh Posal dan Polairud Binuangeun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas aktivitas pengeboman ikan yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam. Diharapkan, dengan adanya penindakan yang tegas, aktivitas pengeboman ikan ilegal dapat diminimalisir dan ekosistem laut di sekitar Pulau Deli dapat terjaga dengan baik. (KN01)

Related posts

Bhakti Saka Wira Kartika, Wujudkan Generasi Muda yang Handal dan Berkarakter

kornus

Antisipasi Peningkatan Kasus Pasca Libur Lebaran, Gubernur Khofifah Minta Bupati/Walikota di Jatim Terus Pantau Perkembangan Kasus Harian Covid-19

kornus

Gubernur Berharap Para Atlit Jatim Sukses Berprestasi di Olahraga dan Akademik

kornus