KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Pengangguran Usai Gelar Pesta Sabu

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Ali (23), pemuda pengangguran asal Jl Dupak Masigit IV, Surabaya ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Tanjung Perak usai mengonsumsi sabu – sabu. Polisi juga menggeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti (BB) 1 poket sabu seberat 0,25 gram, pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 0,73 gram, bong dari botol plastik, korek api gas, dan sekop yang terbuat dari sedotan plastik.

Penangkapan terhadap Ali, setelah anak buahnya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di rumah Ali kerap kali dijadikan ajang pesta sabu. Bernekal informasi itu, anggota melakukan pengintaian terhadap segala aktifitas di rumah Ali. Begitu mendapatkan laporan adanya pesta sabu, segera meluncur ke TKP dan menangkap Ali.

“Tersangka digerebek usai pesta sabu,” kata Kasat Reskoba, AKP Agus Widodo, Senin (30/7/2018).

Terbukti, setelah polisi melakukan tes urine dan hasilnya Ali positif narkoba. Tersangka langsung diamankan polisi dan dijebloskan di balik jeruji besi Mapolres Tanjung Perak.

“Anggota masih mengembangkan kasus tersangka,” pungkas Agus Widodo. (KN01)

Related posts

Apel Pengamanan TNI-Polri di Lamongan Jelang Pengesahan Warga Baru Pencak Silat

kornus

Hasil Survai Ektabilitas di Posisi Teratas, PDIP Jatim Terus Tancap Gas

kornus

Tak Ingin Covid-19 Kembali Melonjak, Walikota Risma Keluarkan Surat Edaran Terkait Libur dan Cuti Bersama 2020

kornus