KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Ribut – Ribut Soal Rencana Pembangunan Gedung DPR dan DPD

MPRJakarta (KN) – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sempat membuat heboh dengan rencana pembangunan gedung baru senilai Rp777 miliar, giliran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berencana membangun Gedung Perwakilan di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Dana yang diperlukan ditaksir berjumlah Rp 823 miliar.
Proyek pembangunan Gedung Perwakilan DPD tidak akan seramai ini bila tidak ada Ketua DPR Marzuki Alie. Pasalnya, Marzuki Ali yang pertama kali melontarkan ke publik tentang dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut. Marzuki mengklaim, ia mendapat informasi soal itu dari sumber internal DPD sendiri.
Sekretaris Jenderal DPD, Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, bahwa anggaran yang disediakan untuk proyek pembangunan Gedung Perwakilan DPD mencapai Rp 823 miliar. Saat ini, anggaran yang tersedia untuk tahap perencanaan sebesar Rp12 miliar. Dari 12 miliar itu, DPD baru menggunakan Rp1,8 miliar.
Total Gedung Perwakilan yang akan dibangun DPD berjumlah 33 gedung, masing-masing satu kantor untuk tiap Provinsi. Menurut Siti, satu Gedung Perwakilan akan dibangun di atas tanah seluas 2.628 meter persegi. Gedung seluas itu akan dibagi untuk empat orang anggota DPD (senator). Masing-masing Provinsi memang diwakili oleh tiga sampai empat orang senator.
Berdasarkan standar Kementerian Pekerjaan Umum, kata Siti, satu senator berhak menempati ruangan seluas 82 meter persegi setara dengan pejabat eselon I. “Tapi DPD hanya menggunakan 77 meter persegi,” kata Siti dalam konferensi pers di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6)..
Lebih lanjut Siti menjelaskan, Gedung Perwakilan DPD dibagi atas ruang utama, ruang penunjang kegiatan, dan ruang penunjang sekunder. Ruang utama difungsikan bagi 4 anggota DPD, 1 orang sekretaris, 5 orang staf eselon III, 10 orang staf eselon IV, 30 orang staf tata usaha, 5 orang pramubakti/pengemudi, 6 orang pekerja kontrak, dan 4 orang satpam.
Ruang penunjang kegiatan terdiri dari dua ruang serbaguna yang masing-masing berkapasitas 144 orang dan 30 orang, ruang telekonferens, ruang rapat, dan ruang layanan. Sementara ruang penunjang sekunder akan diisi dengan lobi utama, ruang ibadah, perpustakaan, ruang arsip, gudang umum, dan teras belakang.
Gedung Perwakilan akan dilengkapi dengan fasilitas standar berupa bangunan gedung, dan fasilitas nonstandar seperti tata suara, telpon, sistem teknologi informasi, fasilitas penyandang cacat, dan penangkal petir. “Kebutuhan dana untuk fasilitas standar Rp 380 miliar, dan untuk nonstandar Rp 400 miliar,” papar Siti.
Siti menuturkan, sampai saat ini desain Gedung Perwakilan DPD belum selesai. Namun pihak DPD telah memperoleh estimasi biaya melalui surat dari Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU. (red)

Related posts

LHP Pemprov Jatim Wajar Dengan Pengecualian

kornus

DPRD Surabaya Buat Kebijakan Nyleneh

kornus

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Gelar Penyemprotan Disinfektan Setiap Hari

kornus