KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Ribuan Pekerja RHU di Surabaya Unjuk Rasa Tuntut Pencabutan Perwali 33

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Ribuan pekerja Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) di Surabaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Senin (3/8/2020).Dalam aksinya, para pekerja RHU ini membawa spanduk dan poster. Mereka menuntut Walikota Surabaya Tri Rismaharini mencabut Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 33 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Walikota Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19.
Dengan perwali nomor 33 ini para pengunjuk rasa beranggapan sangat memberatkan mereka. Pasalnya kota surabaya memberlakukan jam malam di massa pandemi Covid-19.

Selain itu, aturan ini juga membuat pendapatan mereka menurun drastis dari biasanya. Mereka bingung untuk menghidupi keluarga mereka. Salah satunya diaampaika oleh Jevelin, ia tidak ada penghasilan lagi untuk menghidupi keluarga di rumah, apalagi tidak keluar rumah selama 4 bulan terakhir.

“Saya sudah tidak kuat lagi mas untuk bertahan di rumah selama 4 bulan tanpa penghasilan, keluarga saya mau di kasih makan apa mas. Bantuan dari pemerintah pun saya tidak dapat padahal ibu walikota sudah mengatakan akan memberikan bantuan,” ucap jevelin, salah satu pekerja RHU, Senin siang (3/8/2020).

Ia menambahkan, bantuan untuk para pekerja malam ini pun tidak pernah di dapatkan meski pemerintah telah berjanji untuk memberikan bantuan kepada semua orang yang terkena dampak Covid-19.

“Saya tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah, padahal pemerintah janji mau berikan bantuan,” cetusnya. (KN01)

Related posts

Hasil Survei Tempatkan PDI Perjuangan Partai Paling Banyak Dipilih Masyarakat Jatim

kornus

Antisipasi Penyebaran Corona, Gedung DPRD Jatim Disemprot Disinfektan

kornus

ASN Bepergian Saat Libur Peringatan Wafat Isa Almasih