KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

RHU dan Bioskop di Surabaya Akan Dibuka, Komisi A Usulkan Pengunjung Dites Ge-Nose

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang berhenti beroperasi selama masa pandemi Covid-19, di antaranya bioskop, segera  buka kembali. Pemkot Surabaya kini sedang mempersiapkan sejumlah peraturan sebagai upaya pemulihan perekonomian.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael mengatakan,  satu hal yang benar-bemar harus diperhatikan  oleh Pemkot Surabaya adalah penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, baik bagi pegawai maupun pengunjung RHU atau bioskop.

“Prokes yang ketat ini untuk menjamin keselamatan semua, dan sanksi yang lebih tegas ketika tidak melaksanakan prokes,” ujar dia, Rabu (24/3/2021).

Josiah Michael menyebut area bioskop memang harus steril guna mengantisipasi penyebaran  Covid -19. “Yang utama sistem sirkulasi udaranya harus lancar. Mungkin untuk ruang ber-AC harus diberi filter virus atau hepa filter. Sebab  ruangan ber-AC menjadi salah satu yang berpotensi memiliki risiko penularan tinggi. Makanya, kalau tak dipasang hepa filter dikhawatirkan bisa menyebarkan virus,” katanya.

Ditanya setiap pergantian jadwal pemutaran film, apa perlu ruangan disemprot disinfektan? Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menegaskan, sangat perlu. Hanya saja tak perlu disinfektan yang cair, mungkin bisa dengan UV. Jadi, selesai pemutaran film ada jeda mungkin 30 menit.

Josiah Michael mengaku pernah mengusulkan kepada Pemkot Surabaya bagi pengunjung yang akan masuk ke RHU, termasuk bioskop harus membawa hasil test Ge-Nose (alat pendeteksi virus Corona).

Kenapa harus memakai Ge-Nose? Menurut dia, karena test Ge-Nose itu cepat dan murah. Pemkot atau pengusaha RHU yang menyediakan alat ini. Kalau tak bisa, ada alternatif. Yakni pemkot kerja sama dengan PT KAI.

“Ya misalnya PT KAI menarik biaya Rp 20 ribu per orang. Khusus untuk ini pemkot menambah retribusi Rp 5 ribu per orang.

Jadi para calon pengunjung RHU atau bioskop dikenakan biaya tambahan Rp 25 ribu per orang. Yang Rp 20 ribu untuk PT KAI dan yang Rp 5 ribu untuk Pemkot, sehingga ada tambahan pendapatan asli daerah (PAD), ” terangnya.

Lebih jauh, mantan ketua DPD PSI Kota Surabaya ini menambahkan, hasil test Ge-Nose jangka waktunya hanya dua jam. “Setelah test Ge-Nose, pengunjung harus masuk ke ruangan yang dituju. Misalnya kalau ke karaoke, pub, atau bioskop yang harus cepat masuk ruangan. “Karena test Ge-Nose ini hanya berlaku untuk dua jam saja. Setelah itu ya expired, ” tandasnya.

Sementara Wakil Sekretaris Satgas Percepatan  Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan setelah perubahan Perwali, Pemkot Surabaya  akan merelaksasi RHU. Rencananya, para karyawan RHU yang ber-KTP Surabaya akan dites swab. Ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mengunjungi RHU. (KN01)

 

Related posts

Penerbangan Rute Jakarta-Kediri Segera Dibuka, Khofifah : Masyarakat yang Akan Mudik Mudik ke Jatim Makin Terasa Dekat, Cepat, Nyaman

kornus

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Primaniyarta, Anugerah Tertinggi Pemerintah untuk Eksportir dan Kepala Daerah Pendukung Ekspor Paling Berprestasi

kornus

Kantor Satpol PP Padang Diserang Puluhan Anak Punk Korban Garukan

redaksi