KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Resmob Polda Jatim Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Mobil

Surabaya (KN) – Tim Resmob Polda Jatim  berhasil meringkus dua pelaku pencurian mobil masing masing Sukadi (39), dan Redi Jono (34), keduanya tertangkap saat menjual mobil pick up di Kediri, Jawa Timur yang tidak disertai dokumen kepada penadahnya, Manarul Yuda.“Penadahnya kami tangkap saat berada di Jl Raya Ngopak, Pasuruan, Jawa Timur. Dia mengaku akan menjual mobil pick up warna coklat D 1279 FS,” ujar Kasubdit Resmob Polda Jatim AKBP Heru Purnomo, Jumat (28/12).

Setelah di kembangkan, polisi menemukan selembar STNK Mitsubishi L 300 AG 9391 GC dan buku kir. Dokumen itu ternyata telah dirubah menjadi D 1279 FS. “Setelah kami kembangkan, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka Sumari alias Sukadi di terminal bus Kabupaten Blitar, Jawa Timur,” terangnya.

Sumari bersama rekannya Redi Jono mengaku telah 12 kali melakukan pencurian mobil pick up dengan bermodal kunci T dan 5 buah anak kunci T.

Dari tangan tersangka Redi, polisi mengamankan satu lembat STNK Mitsubishi waena coklat AG 8357 KB dan sebuah buku kir Saidi (yang merupakan kasus pencurian di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar) Jawa Timur.

Pengakuannya, dua tersangka pencuri mobil ini telah 12 kali beraksi. Keduanya mencuri pick up sebanyak 3 unit di Kabupaten Blitar, 7 unit pick up di Kabupaten Kediri, satu unit pick up di Malang dan satu unit pick up di Jombang. “Masih kami kembangkan lagi,apakah ada TKP lainnya,” tandasnya. (red)

 

Foto : Kasubdit Resmob Polda Jatim AKBP Heru Purnomo (kanan) bersama tersangka

Related posts

Beri Pengarahan di RUPS Bank Jatim, Gubernur Khofifah Dorong Peningkatan Performa Lewat Transformasi Lima Pilar

kornus

Gubernur Khofifah Bersyukur Penurunan Kemiskinan di Jatim Tertinggi Secara Nasional, Dalam Setahun Entaskan 391.400 Jiwa

kornus

Aksi Teror Marak, Personil Gabungan TNI-Polri di Wilayah Lamongan Gencarkan Patroli Gabungan

kornus