Surabaya (KN) – Tim Resmob Polda Jatim berhasil ungkap senjata api (senpi) jenis pistol elegal. Sebanyak 17 senapan Airsoft Gun berbagai jenis dan sebuah senjata api jenis US Carabine yang sudah dimodifikasi disita dari tangan pemiliknya ER (36), warga Menanggal, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan, petuygas Resmob Drektorat Reserse Kriminal Polda Jatim menyita senpi elegal itu itu dari tempat tinggal tersangka. Sebab diduga senjata tak berizin ini merupakan hasil selundupan dari Hong Kong. “Senjata yang diamankan ini jenis replika AK-47, CIS, FN, serta sebuah senjata api jenis US Carabian. Selain tak berizin, kami juga mendapati ratusan butir peluru tajam,” kata Kombes Pol Hilman Thayib, di Mapolda Jatim, Selasa (6/11).
Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agus Sutisna memastikan, senjata ini merupakan hasil selundupan dari luar negeri dan beberapa senjata lagi didapat tersangka dari situs penjualan on-line. Meski demikian ia masih belum bisa menjelaskan bagaimana modus pengiriman senpi itu dilakukan. “Terkait dengan asal barang dan peruntukkannya masih akan kita lakukan pendalaman,” ujar Agus.
Kini penyidik Resmob Polda Jatim yang dikomandani oleh AKBP Heru Purnomo SH harus bekerja ekstra keras untuk bisa menuntaskan kasus senpi illegal dengan 775 amunisi produk pindad stardar militer tersebut. “Untuk menuntaskan kasus itu, penyidik akan melibatkan Densus 88. Tujuannya apakah ada keterlibatan senpi milik tersangka itu dengan aksi teroris. (red)
Foto : Barang bukti senpi elegal di Polda Jatim