KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Reskrim Polsek Asemrowo Lumpuhkan Tiga Komplotan Pelaku Ranmor

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Reskrim Polsek Asemrowo menangkap tiga bandit curanmor di Jalan Tambak Asri.Para tersangka, masing-masing Moh. Rizky Mardjiansyah (19), dan Fajar Rochmatulloh (19), keduanya warga Jl Indrapura Jaya, dan Jetro Michel Sahilatua (27), warga Jl Sidosermo, Surabaya. Selain itu, polisi juga menyita empat motor dari komplotan ini. “Ketiga tersangka ditangkap setelah menjual motor curian ke seorang penadah,” ungkap Kapolres Tanjung Perak AKBP  Antonius Agus Rahmanto  .

Mereka sudah beraksi di empat TKP, diantaranya di J Dupak, Jl Tambakasri, dan Wonokromo.  Terakhir, mereka melakukan aksinya di taman Gresik Kota Baru, dan berhasil menggasak Honda Vario.

Ketika itu, korban bermain di taman dan lupa mengambil kunci kontak. kelengahan ini, kemudian dimanfaatkan Fajar dan Jetro dengan membawa kabur motor milik korban. Kemudian motor diberikan kepada Rizky, yang berperan sebagai perantara untuk dijual ke penadah di Jl Tambak Asri, surabaya. Anggota yang mendapatkan laporan adanya transaksi itu, langsung bergerak menangkap Rizky.

Dari hasil pengembangan, Rizky mengaku motor merupakan hasil curian dari Fajar dan Jetro. Berbekal laporan itu, polisi meringkus keduanya di sebuah warung kopi. (KN01)

 

Foto: Tersangka komplotan bandit curanmor yang dilumpuhkan petugas Reskrim Polsek Asemrowo 

Related posts

Pasal Penodaan Agama dalam RUU KUHP harus dirumuskan Hati – Hati

Tentukan 1 Syawal 1434 H, Kemenag Jatim Akan Monitoring Rukyatul Hilal

kornus

Preventif Penyebaran Corona, Polrestabes Surabaya Terapkan ‘Lockdown’ Lokal