KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Residivis Curanmor Suramadu di Ringkus Polsek Kenjeran

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Ptualangan bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotor) bertekuk lutut di tangan aparat Reskrim Polsek Kenjeran.
Tersangka, Sutarno alias Sutar (24), warga Jl Platuk Donomulyo III, Surabaya didringkus polisi di Jembatan Suramadu saat akan menjual Honda Beat L 6620 OE ke Madura. Kapolsek Kenjeran Kompol H Cipto mengatakan, setelah diinterogasi Sutarno mengaku usai beraksi di sebuah kos-kosan di Jl Kedinding Tengah IV. “Motor hasil curian itu, diketahui milik Sri Utami (35), penghuni kos,” kata Cipto, Rabu (18/7/2018).

Terbukti, berdasarkan laporan Sri Utami ke Polsek Kenjeran kehilangan motornya pada 28 April 2018, sekitar pukul 11.00 Wib. Waktu itu, Sutarno beraksi bersama temannya yang kini masih buron. Sasaranya adalah tedmpat kos-kosan.

Dalam melakukan aksinya, Sutarno bersama temannya berboncengan mengendarai motor. Saat melintas di kos-kosan Kedinding, melihat motor korban tengah di halaman. Sutarno bertugas sebagai eksekutor berhasil menggasak motor korban setelah merusak kunci stir dengan menggunakan kunci T.

Setelah kabur, Sutarno tidak langsung membawanya ke Madura, melainkan menyembunyikan motor hasil kejahatan itu di sebuah tempat yang telah ditentukan untuk menghilangkan jejak. Pada Senin (16/7/2018), pukul 02.15 Wib, anggota Polsek Kenjeran yang sedang bertugas (kring) melihat Sutarno melintas di Jembatan Suramadu.

Saat dihentikan anggota, Sutarno berusaha kabur dengan berbalik arah, sehingga dikejar dan berhasil ditangkap. Ketika diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, Sutarno tidak bisa memberikannya, sehingga digelandang ke Mapolsek Kenjeran.
Sutarno berterus terang sudah beraksi empat kali di wilayah hukum Polsek Kenjeran dan beberapa kali di wilayah Polrestabes Surabaya.

“Tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama dan sudah 3 kali anggotanya menangkapnya,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, Sutarno kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kenjeran untuk keempat kalinya. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti sebuah Honda Revo L 4681 PA;3 kunci T; 2 mata kunci T. (KN03)

Related posts

Gubernur Minta Bupati Madiun Kompak dengan DPRD

kornus

DPRD Jatim Sesalkan Rencana Pengahapusan Pupuk Bersubsidi

kornus

Polsek Ciracas Jakarta Timur Dirusak Massa, Begini Kronologinya

redaksi