Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati saat menggelar reses di RW IV Bajar Sugihan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Rabu (11/2/2026) malam.
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menampung berbagai keluhan warga saat menggelar reses di RW IV Bajar Sugihan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Rabu (11/2/2026) malam.
Salah satu keluhan yang mencuat adalah dugaan tidak dijalankannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur oleh sejumlah perusahaan. Menanggapi hal itu, Lilik menegaskan bahwa ketentuan UMP wajib dipatuhi oleh perusahaan.
“Ini adalah sebuah aturan yang memang harus dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang memang punya kewajiban untuk itu,” kata Lilik usai kegiatan reses.
Ia mengakui, persoalan tersebut baru diketahui setelah warga menyampaikannya secara langsung dalam forum reses. “Kami sendiri ini kan tidak tahu kalau misalnya kemudian masyarakat tidak menyampaikan seperti ini,” ujarnya.
Menurut Lilik, reses menjadi ruang penting bagi masyarakat terdampak untuk menyampaikan persoalan, terutama jika aturan yang telah ditetapkan tidak dijalankan sebagaimana mestinya sehingga pekerja tidak memperoleh haknya.
“Jadi saya kira pada saat reses ini adalah kesempatan bagi teman-teman yang terdampak. Terdampak dalam artian ternyata aturan itu tidak sampai kepada perusahaan secara semestinya dan kemudian mereka tidak mendapatkan haknya,” tuturnya.
Ia memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan UMP yang merupakan keputusan Gubernur Jawa Timur.
“Jadi ini tetap menjadi perhatian bahwa kami akan mengawasi terus juga perusahaan-perusahaan yang dalam tanda petik untuk mereka-mereka yang tidak melaksanakan aturan sebagaimana aturan yang diberikan kepada gubernur, karena (UMP) ini keputusan gubernur,” tegasnya.
Selain isu ketenagakerjaan, Lilik menyebutkan bahwa warga juga menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dinilai belum sepenuhnya menyasar anak yatim dan masyarakat tidak mampu.
Lilik menegaskan dukungannya terhadap program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut. Namun, ia juga menilai perlu adanya evaluasi pada aspek teknis pelaksanaan.
“Konsepnya bagus, termasuk juga bagaimana memberikan dukungan terhadap perekonomian. Tetapi dalam tataran teknis tentu perlu selalu ada evaluasi, ternyata yang mendapatkan justru bukan orang-orang mungkin yang harusnya menerima,” imbuhnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini menekankan bahwa kelompok masyarakat miskin dan anak yatim seharusnya menjadi prioritas penerima manfaat. “Jadi masyarakat miskin, kemudian (anak) yatim, itu tentu harus menjadi yang utama,” ucap Lilik.
Lilik juga mengungkap adanya keluhan dari warga terkait anak-anak dari keluarga mampu yang justru menerima program MBG. “Karena kemarin juga masukan-masukan banyak dari anak-anak yang mampu misalnya mengatakan bahwa ini makanan saya jauh lebih bagus daripada ini,” jelas dia.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlu adanya evaluasi dan penyempurnaan agar program MBG tidak disamaratakan.
“Artinya tidak gebyah uyah kabeh (menyamaratakan semua). Termasuk (memberikan MBG kepada) mereka-mereka yang sebenarnya mampu,” tegasnya.
Selain program MBG, Lilik juga menerima pengaduan soal pembaruan data penerima bantuan sosial (Bansos) yang dinilai belum optimal. Ia menyebut terdapat laporan bahwa data yang telah diperbarui di tingkat bawah tidak terbarui di pusat.
“Artinya data yang sudah mereka update ternyata juga tidak di-update di pusat. Ini tadi disampaikan,” ungkap Lilik.
Ia menjelaskan bahwa alur pengiriman data dari kabupaten/kota langsung ke pusat tanpa melalui provinsi menjadi salah satu catatan. “Itu sudah dari kabupaten langsung ke pusat, tidak melewati provinsi,” katanya.
Menurut Lilik, pemerintah kabupaten/kota perlu melibatkan struktur RT dan RW dalam proses evaluasi data agar bantuan sosial tepat sasaran. Sebab, kata dia, RT/RW yang paling tahu kondisi sebenarnya dari masyarakatnya.
“Artinya tidak sekadar data pusat dari daerah, tapi tidak melibatkan RT dan RW dan ternyata tidak tepat sasaran,” pungkas Lilik. (KN01)
