KORAN NUSANTARA
Headline Jatim

Reses di Bojonegoro, Fauzan Fuadi Ajak Konstituen Manfaatkan Kanal Digital untuk Sampaikan Aspirasi Setiap Saat

Fauzan Fuadi

Bojonegoro (mediakorannusantara.com) – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi mengajak konstituennya memanfaatkan sejumlah kanal digital miliknya untuk berkomunikasi. Hal itu diharapkan dapat memutus missing link maupun sekat komunikasi antara konstituen dengan para wakilnya.

Demikian disampaikan Fauzan Fuadi di sela kegiatan reses III Tahun 2022 di Desa Widang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (14/10/2022).

“Kita ini kan hakikatnya setiap saat reses. Karena dengan perangkat komunikasi yang kita pegang, kapanpun, di manapun kita bisa berkomunikasi dengan konstituen tanpa ada sekat, jeda dan penghalang apapun,” kata Fauzan Fuadi.

Jika berbicara spirit reses, kata Fauzan, konteksnya adalah bagaimana wakil rakyat menerima aspirasi dari konstituennya. Hasil serap aspirasi yang diterima itu kemudian dilaporkan secara resmi dalam Paripurna DPRD yang selanjutnya ditindaklanjuti menjadi rekomendasi dewan.

“Nah, kayak begitu kan (legislatif) tidak bisa hanya mengandalkan formalitas pelaksanaan reses yang hanya satu minggu kita mengundang orang,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Bendahara DPW PKB Jatim ini juga mengajak seluruh anggota dewan agar tidak menunggu saat momen reses jika ingin menjaring aspirasi konstituen. Karena pada hakikatnya, dalam setiap hari legislatif harus siap menerima aspirasi masyarakat.

“Sehingga ada perkembangan apapun kita tidak terlewat timing-nya atau masa momentum ketika isu itu muncul,” ucap Fauzan Fuadi.

Meski demikian, Fauzan menyebut, menjaring dan menampung aspirasi konstituen melalui reses, tak bisa ditinggalkan. Karena itu sudah menjadi prosedur yang harus dijalankan setiap anggota dewan.

“Setiap reses nomor handphone selalu tak bagikan, itu sebagai fast responnya. Juga bisa (komunikasi) melalui seluruh akun sosial media saya. Nah, ini akan lebih memutus sumbatan-sumbatan (komunikasi) antara wakil rakyat dengan yang diwakilinya,” tegasnya.

Politisi PKB ini juga memastikan, bahwa setiap aspirasi yang disampaikan konstituen akan ditampungnya. Meski hal itu terlepas dari kewenangan pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten/kota.

“Kita sebagai wakil rakyat tidak boleh pandang bulu, melihat kewenangan pusat provinsi atau daerah. Karena setiap aspirasi masyarakat harus ditampung,” ujarnya.

Seperti misalnya, ketika menggelar reses di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Fauzan menerima aspirasi mengenai realisasi terhadap Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Jawa Timur. Diketahui Perda tersebut telah resmi disahkan pada Juni 2022 lalu.

“Sudah realisasi beberapa waktu yang lalu. Tinggal bagaimana kita diminta mengawal agar segera konkritnya setelah Perda dan Perpres Pesantren ada itu apa yang bisa diambil dari pesantren,” tandasnya. (KN01)

Related posts

Pengadilan Tipikor Surabaya Mulai Sidangkan Kasus Korupsi Mebel Sekolah Bojonegoro

kornus

IDI Sebut 13 Dokter Meninggal Selama Wabah Corona di Indonesia

redaksi

Gubernur Jatim Khofifah Lantik Pj Wali Kota Probolinggo dan Pj Bupati Sampang

kornus