Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Jilid 3 telah berakhir pada 8 Juni 2020. Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih tidak memperpanjang PSBB. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan bahwa Kebijakan tidak memperpanjang PSBB ini tentu mengundang reaksi publik yang beragam. “Ada yang sepakat PSBB tidak diperpanjang, dan ada juga yang tidak sepakat,” kata Reni Astuti, Selasa (9/6/2020).
Menurut politis PKS ini, jumlah penyebaran Corona Virus Disease Covid 2019 atau yang sering disebut Covid-19 ini masih tinggi di Surabaya. Tercatatat jumlah kasus positif per tanggal 8 Juni 2020, jumlah mencapai 3360 orang bertambah sekitar 236 dari sehari seblumnya.
“Penerarapan PSBB saja masih belum efektif dalam memutus mata rantai covid-19, bagaimana jika tidak PSBB?. Adanya usulan dari idak memperpanjang PSBB, akhirnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengembalikan kebijakan penanganan Covid-19 tersebut pada daerah masing-masing.
Pilihan kebijakan kini sepenuhnya menjadi kewenagan Walikota Surabaya. Kebijakan masa transisi akan dipilih dengan penguatan protokol kesehatan,
Menurut catatan Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya asal Fraksi PKS ini, Seperti apa gambaran umum update Covid-19 di Surabaya?
Menurut dia, berdasarkan data yang dilansir oleh lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah konfirmasi positif per tanggal 8 Juni 2020 sebanyak 3360, bertambah 236 dari tanggal 7 Juni 2020.
Angka ini tentu sebagai penyumbang 53,36% kasus positif di Jawa Timur dari data Pemprov Jatim yang mencapai 6297. Artinya, lanjut Reni, laju kenaikan konfirmasi positif di Surabaya masih terus meningkat. Disatu sisi disebabkan karena rapid test masif yang dilakukan oleh Pemkot bersama Badan Intelejen Negara (BIN).
Sedang sisi lainnya kata dia, menunjukkan bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di Surabaya masih tinggi. “Berita baiknya, tingkat kesembuhan di Surabaya semakin bertambah, per 8 Juni indeks kesembuhan mencapai 25,80%, namun masih dibawah indeks kesembuhan nasional yang sudah mencapai 34 persen,” terangnya.
“Adapun angka penularan atau Rate of Transmission (RT) di Surabaya masih diatas 1, meskipun trend penularan mengalami penurunan selama PSBB,” ungkap Reni.
Mengambil pilihan dengan tidak memperpanjang PSBB disaat kurva kenaikan kasus positif masih melaju, bukan suatu hal yang ringan dan tidak beresiko.
“Saat pilihan diambil tanggung jawab utama ada di pundak Pemkot Surabaya, Walikota sebagai Kepala Daerah ketika berani memilih kebijakan ini tentu melalui banyak pertimbangan,” kata Reni.
“Kepercayaan Pemprov termasuk masyarakat warga Kota Surabaya, berharap penyebaran Covid-19 akan semakin terkendali menjadi motivasi sekaligus tantangan yang akan dimintai pertanggungjawaban,” urainya.
“Ketika keputusan sudah diambil oleh Walikota sesuai kewenangannya, maka DPRD Kota Surabaya akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan tupoksinya,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambungnya, Pemerintah Kota Surabaya harus mempersiapkan dengan sungguh-sungguh kebijakandi masa transisi ini. Jangan sampai mengulang ketidakefektifan ketiga jilid PSBB yang berlangsung sejak 28 Maret hingga 8 Juni 2020.
“Pelibatan semua pihak sangat penting, dukungan dan partisipasi masyarakat Surabaya sangat dibutuhkan. Kita memliki harapan sama, laju penyebaran Covid-19 segera berangsur turun hingga lenyap dari kota Surabaya,” ujar Reni. (KN01)