KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025 Disetujui DPRD, Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembangunan Jawa Timur

Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf melakukan penandatanganan persetujuan pefrtanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui seluruh fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi wujud sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Persetujuan Bersama terhadap Raperda tersebut bersama dengan Ketua DPRD Prov. Jatim M. Musyafak, Wakil Ketua I DPRD Prov. Jatim Deni Wicaksono, Wakil Ketua II DPRD Prov. Jatim Hidayat, serta Wakil Ketua IV DPRD Prov. Jatim Sri Wahyuni.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur atas dukungan, masukan, serta pembahasan konstruktif terhadap Raperda tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai apresiasi yang diberikan atas Raperda ini. Saya tidak pernah melihat bahwa sukses itu karena kinerja eksekutif saja, tapi karena kinerja kita bersama,” ucap Gubernur Khofifah.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Kementerian, Pemerintah Pusat, jajaran Forkopimda, Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Kemasyarakatan, Perguruan Tinggi, media, tokoh masyarakat, tokoh agama, seluruh organisasi perangkat daerah, serta semua pihak yang telah berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pembangunan di Jawa Timur,” lanjutnya.

Gubernur Khofifah menjelaskan, pengawalan pihak-pihak terkait tersebut telah menjadi bagian yang sangat vital. Terlebih dengan capaian kinerja dalam penaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Ini berarti kolaborasi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola APBD secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan berdampak nyata dalam merealisasikan program untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tuturnya.

Gubernur Khofifah lebih jauh menerangkan, kerjasama serta  sinergitas yang dijalin antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur dan stakeholder terkait telah membawa daerah pada banyak sekali capaian. Salah satunya dengan peningkatan dinamika ekonomi yang ditopang oleh pariwisata.

“Ada kenaikan wisata di Jawa Timur sebesar 21 persen. Wisatawan yang masuk ke Jawa Timur selama 14 hari masa libur sekolah Juli 2026  merupakan yang tertinggi di antara semua provinsi di Indonesia. Tertinggi, dengan total 6,1 juta wisatawan. Artinya, wisatawan yang datang itu insya Allah memberikan berkah bagi pelaku-pelaku dunia wisata melalui perhotelan, penginapan, transportasi, juga UKM-UKM di Jawa Timur,” terangnya.

“Besar harapan kami, semoga sinergitas dan kemitraan yang telah terjalin baik ini akan dapat terus kita lanjutkan di masa yang akan datang demi terjadinya kesejahteraan masyarakat seluruh Jawa Timur yang makin adil, makin makmur, makin berata, dan bisa kita lanjutkan secara berkelanjutan,” pungkas Gubernur Khofifah.

Sebagai informasi, realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar di angka Rp 28,55 triliun. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp 18,44 triliun atau 107,83 persen dari target yang telah ditetapkan.

Selain itu, realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 31,2 triliun atau 93,82 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 33,2 triliun. (KN01)

 

 

Related posts

Gandeng Komunitas, Penyemprotan Disinfektan dengan Drone terus dilakukan di Surabaya

Gubernur Jatim Lantik 84 Pejabat Eselon II dan III

kornus

Suku Anak Dalam Serahkan Senjata Api ke Korem 042/Gapu

kornus