KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

RAPBD DKI 2013 Lambat, Mendagri Tegur Jokowi

Jakarta (KN) – Menteri Dalam Negeri menegur Gubernur DKI Jokowi terkait dengan keterlambatan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2013.Selain Jokowi, kata Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek, teguran di dalam Surat Nomor 903 yang ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi juga diberikan kepada Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan.

Teguran itu, kata dia, dijatuhkan sebagai konsekuensi pelanggaran Peraturan Pemerintah 58/2005. Harusnya aturan itu diusulkan maksimal 30 November 2012 atau sebulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Hanya saja, menurut Reydonnyzar, teguran itu hanya bersifat mengingatkan. “Ini agar pembangunan masyarakat dan infrastruktur bisa berjalan sebagaimana mestinya,” katanya, Rabu (2/1).

Reydonnyzar melanjutkan, Gubernur dan DPRD DKI harus mempercepat pembahasan RAPBD 2013 dengan membuat Peraturan Gubernur tentang APBD 2013. “Segera dibahas antara eksekutif dan legeslatif agar jangan sampai berlarut-larut demi kebaikan bersama,” imbaunya.

Selain DKI Jakarta, kata Reydonnyzar, teguran juga diberikan kepada Gubernur Nagroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah. “Alasannya sama, yakni keterlambatan pembahasan RAPBD agar tidak menggangu jalannya pemerintahan.” (red)

 

Foto : Jokowi Gubernur DKI

Related posts

PPIH Embarkasi Surabaya Sita Ribuan Pak Rokok Dan Jamu

kornus

Pemkot Gandeng BNN Antisipasi Peredaran Narkoba

kornus

Pejabat Pemkot Surabaya Adu Skill Story Telling dalam Lomba Bercerita Sejarah

kornus