KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Raja Juli Minta Maaf Usai Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar Viral

Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi IV DPR RI, dan masyarakat terkait foto dirinya bermain domino bersama mantan tersangka kasus pembalakan liar, Azis Wellang.

“Dari hati terdalam saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Presiden Prabowo, kepada Komisi IV DPR mitra saya, terutama kepada masyarakat Indonesia atas kericuhan yang terjadi karena foto yang beredar tersebut,” kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Raja Juli membantah mengenal dua orang yang bermain domino dengannya. Dalam permainan itu, ia ditemani mantan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) adalah untuk berbincang dengan Karding selama hampir tiga jam. Setelah itu, saat hendak pulang, ia diajak bermain domino. Ia memperkirakan ada sekitar 20 hingga 30 orang di posko saat itu.

Raja Juli menegaskan ia hanya bermain dua kali sebelum akhirnya pulang. Ia juga menyatakan tidak mengetahui status atau latar belakang orang yang duduk di samping kiri dan kanannya.

“Jadi, saya dari toilet mau pulang terus mereka bilang, ‘Main dulu’. Mereka sedang main, Mas Karding ada di situ, dua orang berdiri dan saya duduk di sana, dan saya cuma main dua kali, setelah itu saya pulang. Saya enggak tahu status teman main saya yang kiri dan kanan,” ujar Raja Juli.

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran baginya sebagai pejabat publik untuk lebih berhati-hati, aspiratif, dan peka terhadap sensitivitas masyarakat.

Sebelumnya, pada November 2024, Kementerian Kehutanan (sebelumnya bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Salah satu tersangka adalah MAW (Muhammad Aziz Wellang), 61, Direktur Utama PT ABL. Perusahaan ini memiliki izin pengelolaan areal konsesi seluas 11.580 hektare, namun kontraktor penebangannya melakukan penebangan di luar izin tersebut.

Dari kegiatan ilegal itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,72 miliar. Namun, status tersangka Aziz Wellang dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Desember 2024 setelah ia mengajukan permohonan praperadilan.( wa/ar)

Related posts

KPK : Pencarian Harun Masiku masih terus dilakukan

Nyaris Putus Kuliah, Anak Yatim-Piatu hingga Tukang Potong Rambut Bangkit Berkat Beasiswa Pemuda Tangguh

kornus

KPK periksa VP dan manajer PT KA Properti Manajemen