
Jakarta, mediakorannusantara.com– Pemerintah memastikan insentif pembelian motor listrik akan digabungkan dalam paket stimulus ekonomi yang disiapkan untuk kuartal III 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
“Karena jadwalnya (penerapan) mundur, kami menerima surat dan akan menggabungkannya sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi,” ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/9).
Ia menjelaskan, Kemenko Perekonomian telah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait skema insentif tersebut. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji ulang detail teknis, termasuk besaran nilai dan waktu pelaksanaannya.
Meskipun detailnya masih dibahas, Susiwijono menegaskan bahwa program insentif motor listrik tetap berlanjut. Keputusan ini diambil bersamaan dengan tinjauan program stimulus ekonomi lainnya untuk kuartal III 2025. Pemerintah juga sedang menyiapkan sejumlah program untuk tahun 2026.
Lebih lanjut, Susiwijono mengatakan pemerintah akan mengkaji kembali mekanisme pemberian insentif agar lebih mudah diakses masyarakat, mengingat pemanfaatan program sebelumnya belum optimal. “Kami belum membahas teknisnya dengan teman-teman Kemenperin. Sekarang baru menerima suratnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa Kemenperin sudah menyiapkan skema insentif. Skema ini siap dijalankan begitu Kemenko Perekonomian menetapkan nilai dan waktu pelaksanaannya.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan stimulus senilai Rp10,8 triliun pada kuartal III 2025 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Insentif motor listrik menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut.( wa/ar)
