Kabupaten Kepulauan Sitaro, mediakorannusantara.com  – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta  warga mematuhi radius bahaya Gunung Karangetang, di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

“Ini penting (radius bahaya) diperhatikan agar terhindar dari ancaman bahaya luncuran lava pijar,” kata Ketua Pos Pemantauan Gunung Api, Yudia Prama Tatipang di Manado, Senin.13/2

PVMBG merekomendasikan masyarakat, pengunjung, wisatawan, atau pendaki tidak diizinkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 2,5 kilometer dari kawah utama serta 3,5 km pada sektor selatan dan tenggara.

Masyarakat diharapkan tenang tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Karangetang, serta senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro.

Di musim hujan, kata dia, masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang agar mewaspadai bahaya sekunder berupa ancaman aliran lahar.

Dari pengamatan visual, salah satu gunung api aktif di Provinsi Sulut tertutup kabut, asap kawah tidak teramati, cuaca mendung hingga hujan, serta angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur.

Sementara seismik masih didominasi gempa guguran, katanya.

Pos Pemantauan Gunung Api Karangetang juga merekam dua kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 40 milimeter, S-P 17 detik dan lama gempa 61-131 detik.

Selanjutnya, terekam pula satu kali gempa tremor menerus dengan amplitudo lima hingga 40 milimeter, dominan enam milimeter.

Pada Rabu (8/2) lalu, PVMBG menaikkan status Gunung Karangetang dari waspada (level II) ke siaga (level III) setelah tampak terjadinya peningkatan aktivitas.

Lava pijar di puncak kawah meluncur deras ke sejumlah kali dengan jarak luncur diperkirakan mencapai 1.750 meter. ( wan/an)