KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Puluhan Rumah Sakit di Tengerang Hentikan Layanan Gara-gara Putus Kontrak dengan BPJS

Tangerang (MediaKoranNusantara.com) – Puluhan rumah sakit di Tangerang menghentikan layanannya kepada masyarakat gara-gara putus kontrak dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Pemutusan kontrak dipicu habisnya masa berlaku akreditasi rumah sakit.

Kurang lebih ada 11 rumah sakit di Tangerang yang sudah habis akreditasnya di Februari-Maret dan saat ini dalam proses mengajukan akreditasi.

“Masalahnya rumah sakit ini sudah ada perjanjian sama BPJS Tangerang bahwa sudah berproses dan dikasih tenggat sampai Juni karena beberapa kendala,” kata dr Wisnu Pramudito D Pusponegoro, SpB, dari RS Aminah, Kamis (2/5/2019).

Kendala yang dimaksud adalah proses penjadwalan survey dari KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit). Terdapat beberapa rumah sakit yang sudah mengajukan akreditasi tapi masih menunggu penjadwalan.

“Misal RS Aminah diajukan (perpanjangan-red) per Januari tapi dijadwalkan kunjungan KARS baru Mei. Pengajuan akreditasi kan panjang, ada juga RS Mulia yang sudah di survey KARS akhir Maret tapi kan belum ada hasilnya. Prosesnya makan waktu sebulan,” kata dr Wisnu.

Hal tersebut menjadikan petugas rumah sakit kecewa. Apalagi kabar pemutusan kontrak dengan BPJS Kesehatan yang terkesan tiba-tiba dan dadakan.

“Kita juga baru tahu bahwa BPJS Tangerang baru dapat kabar hari Selasa (30/4) lalu by WA dan berlakunya Rabu (1/5) 00.00 padahal kan hari itu libur. Masalahnya kita kan sudah ada pasien terjadwal. Banyak pasien operasi dan ada juga yang hemodialisa. Terpaksa banyak yang dibatalkan,” pungkasnya.(dtc/ziz)

Related posts

Gubernur Soekarwo paparkan Kinerja Ekonomi Jatim Dihadapan Pengusaha dan Anggota Kadin

kornus

Galakkan Gerakan Zakat Bersama Baznas, Gubernur Khofifah Serahkan Zakat Diawal Ramadan

kornus

Stok Pangan Surabaya Aman Selama Rangkaian Libur Panjang Iduladha 2026, Warga Diminta Tak Panic Buying

kornus