KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Protes PPDB, Puluhan Siswa Beserta Walimurid Ngluruk Gedung DPRD Surabaya

Surabaya (KN) – Puluhan siswa beserta orangtuanya (walimurid) ngluruk gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (3/7). Kedatangan mereka ini untuk memprotes Penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Warga menilai, akibat kebijakan dalam PPDB tersebut, banyak anak di Surabaya yang terancam putus sekolah. Imam Bahrul Ulum, salah satu orang tua yang datang ke gedung dewan menyatakan, anaknya terancam tidak bisa masuk sekolah yang dituju karena kedua orang tuanya bukan warga asli Surabaya. Padahal untuk jenjang pendidikan sebelumnya, mulai TK, SD dan SMP dilalui di Surabaya. “Saya tinggal di Surabaya sejak tahun 80-an dan anak saya juga lulusan sekolah yang ada di Surabaya, tapi kenapa sekarang ketika hendak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dipersulit,” ujar pria asal Jombang yang sejak tahun delapan puluhan berjualan minuman di emperan kantor YKP Jl Sedap Malam Surabaya ini. Sementara Rizki Fauziyah, putri dari  Imam Bahrul Ulum mengaku sekolah yang hedak ia tuju adalah SMK 4. Namun dengan adanya pembatasan kuota satu persen bagi siswa luar daerah, dirinya menyatakan masih bingung terkait masa depanya. Menurut Rizki Fauziyah, dengan nilai Unas yang mencapai 38,20 sebenarnya dirinya bisa di terima di SMK 4 dengan mudah. Sebab salah satu temanya yang hanya mendapatkan nilai ujian nasional 27 bisa diterima.  “Ini aneh teman saya yang nilainya di bawah saya saja bisa masuk kenapa saya tidak bisa,” ujarnya sengan wajah sedih. Serupa dengan Rizki Fauziyah, Tasya buah hati dari pasangan Yuli Suhaimi dan Daeng Efendi juga merasakan imbas dari kebijakan yang dibuat Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Menurut Yuli Suhaimi, anaknya yang akan masuk sekolah dasar itu terancam tidak bisa sekolah lantaran surat kelahiranya mengikuti suaminya yang berasal dari Makasar. “Saya harap ada kebijaksanaan dari Walikota,” tuturnya. Sementara itu, menyikapi keluhan yang disampikan para walimurid, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan bahwa aturan pembatasan kuota 1 persen bagi siswa luar Surabaya atau yang ber-KK luar Surabaya dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tidak akan dicabut. Meskipun, banyak orang tua siswa yang mempermasalahkan batasan 1 persen tersebut. “Kebijakan itu tetap, tidak akan diubah,” tegas Risma seusai rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya, Selasa (3/7). Risma menegaskan, bahwa Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah jelas menyatakan bahwa kalau bukan warga Surabaya, memang ada batasannya. “Karena ini adalah uang warga Surabaya dan di daerah lain pun ada. Saya ingin mengembalikan yang utama warga Surabaya,” kata Risma. Menurut Risma sapaan walikota Tri Rismaharini, dari pelaksanaan PPDB dirinya mengaku jadi tahu ternyata ada banyak warga yang sudah lama tinggal di Kota Surabaya, tetapi belum menjadi warga Kota Pahlawan. Padahal, situasi tersebut menentukan kebijakan yang diambil Pemkot Surabaya. Semisal dalam membangun gedung sekolah, tentu akan disesuaikan dengan jumlah warga Kota Surabaya. “Yang sudah 10 tahun tinggal di Surabaya supaya jadi warga Surabaya agar policy kita bisa tepat. Misalnya bangun sekolah, yang kita bangun itu kan rasio dari jumlah penduduk,” kata Risma. (anto)

Related posts

Dispendukcapil Surabaya Kembangkan Aplikasi Berbasis Android

kornus

Pangdam Brawijaya Sebut Angka Kematian Akibat Corona Masih Tinggi

kornus

Protes Kebijakan Bupati, Warga Jember Gelar Aksi 212

redaksi