KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Proses Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Tak Dikaitkan dengan Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo yang juga Juru Bicara Presiden di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7), mengatakan seluruh proses hukum terhadap Febrie harus diserahkan kepada mekanisme yang berlaku.

“Itu kan kita kembalikan ke proses hukum, ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Prasetyo juga membantah anggapan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie harus mendapat izin Presiden.

“Saya rasa kembali kepada mekanismenya, ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kliennya merupakan “kebanggaan” Presiden Prabowo dan mempertanyakan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang, menurut dia, tidak berkoordinasi dengan Presiden sebelum memproses hukum Febrie.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada Sabtu (11/7).

Perkara tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri.(wa/an)

Related posts

Jangan Lewatkan Rangkaian HJKS ke 729

kornus

CIO Danantara sebut  Bisnis pengolahan sampah bisa balik modal dalam 5 tahun

Wakil Ketua DPRD Jatim Usul BUMD Merugi Ditutup, Anggaran Dialihkan untuk Pendidikan

kornus