KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Presiden minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus PE Minyak Goreng 

Jakarta, mediakorannusantara.com  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, aparat penegak hukum mengusut seluruh oknum yang terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

“Saya minta diusut tuntas kasus minyak goreng,” kata Presiden Joko Widodo ketika memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (20/4/2022).

Menurut Presiden, seluruh masyarakat harus mengetahui oknum-oknum yang terlibat dalam kasus di atas. Sebab, adanya kasus itu membuat keberadaan minyak goreng di pasaran menjadi langka.

Kemudian, membuat harga komoditas minyak goreng berbagai jenis dari mulai curah, kemasan sederhana hingga kemasan premium juga melonjak tajam dalam beberapa waktu belakangan.

“Artinya memang ada permainan, karena Kejaksaan Agung menetap tersangka beberapa orang,” tutur Presiden.

Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh segelintir oknum itu, lanjut Presiden, membuat sejumlah kebijakan yang dirumuskan pemerintah dalam menekan harga minyak goreng di dalam negeri menjadi tidak efektif.

Lalu, juga membuat keberadaan minyak goreng menjadi langka di berbagai pasaran baik di retail modern maupun di pasar rakyat tradisional.

“Penetapan harga eceran tertinggi minyak curah dan subsidi minyak goreng ke produsen tidak efektif,” tutur Presiden.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung proses hukum yang  dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak lanjuti dugaan gratifukasi pemberian izin PE minyak goreng.

Proses hukum yang telah dilakukan tersebut, kini menyeret salah satu pejabat tingkat eselon 1 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Oknum itu, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dengan inisal IWW yang diduga terlibat dalam aktivitas melanggar hukum di atas.

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, melalui siaran pers yang diterima InfoPublik pada Selasa (19/4/2022).

Sebagai bentuk dukungan penegakan hukum itu, lanjut Mendag, pihaknya siap berkoordinasi secara intensif kepada aparat penegak hukum. Agar, setiap informasi yang berkaitan dengan penegakan kasus hukum tersebut dapat dijadikan sebagai bahan  persidangan dalam kasus tersebut.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung,” tegas Mendag Lutfi. (wan/inf)

Related posts

Wali Kota Eri Imbau Warga Aktifkan PAM Swakarsa, Waspadai Aksi Curat dan Curanmor Jelang Lebaran

kornus

50 Guru di Surabaya Belum Menerima TPG 2019, Komisi D Minta Dispendik Segera Konsultasi dengan Kemendikbud

kornus

Disperindag Jatim Gelar Pameran Batik Terbesar Di Indonesia di Grand City Surabaya

kornus