KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Presiden Jokowi: Pemerintah Selalu Melaksanakan Putusan MK demi Rakyat 

Jakarta, mediakorannusantara.com Upaya pemerintah melaksanakan setiap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) demi kepentingat rakyat, akan membawa dampak positif terhadap setiap individu di tanah air. Sehingga, dapat mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan konstitusi.

“Pemerintah selalu menerima, menghormati dan melaksanakan putusan putusan MK,” ujar Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan dalam Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi 2021 pada Kamis (10/2/2022).

Dengan melakukan hal itu, lanjut Presiden, pemerintah telah ikut berkontribusi dalam mewujudkan kepastian keadilan dan kemanfaatan putusan di masyarakat. Sehingga, ada sumbangsih yang nyata dalam kehidupan masyarakat.

Khususnya, dalam hal ikut mendorong kemajuan bangsa di berbagai sektor. Yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat ketika putusan dari MK dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah.

“Keputusan-keputusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah negara kita dalam menegakkan konstitusi tentu dijalankan sebaik-baiknya,” kata Jokowi.

Selama ini, tambah Presiden, pemerintah telah mempertimbangkan setiap kebijakan atau regulasi yang dirumuskan secara hati-hati. Dengan cermat, setiap kebijakan itu dikaji dengan berlandaskan aturan yang berlaku pada koridor hukum dalam konstitusi negara.

“Sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi,” tutur Presiden.

Seperti yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi wabah global COVID-19 saat ini, aturan yang dibuat oleh pemerintah berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Atas nama keselamatan rakyat di masa pandemi, maka pemerintah melakukan pertimbangan yang objektif dalam melakukan penanganan wabah itu. Sehingga, masa krisis akibat dari wabah ini dapat segera dikendalikan dalam waktu yang relatif lebih cepat.

“Pemerintah tidak sedikitpun mengatasnamakan pandemi COVID-19, dengan sengaja menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” imbuh Kepala Negara.

Presiden meyakini, dengan melaksanakan setiap putusan MK maka akan membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Hal itu, menandakan kebersamaan antara pemerintah dan MK dalam memajukan bangsa ke depan.

“Kita harus bersama-sama menegakkan hukum dan menegakkan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa,” pungkas Presiden.(wan/inf)

 

Related posts

Walikota dan Forpimda Surabaya Arak Penghargaan Lee Kuan Yew

kornus

RSUD dr Soetomo Optimis Jalankan Layanan Berbasis Online di IRJ

kornus

Gubernur Khofifah Minta HIPMI Jadi Motor Penggerak Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Jawa Timur

kornus