KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Presiden Jokowi Buka Forum Indonesia Infrastructure Week

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka forum Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2018 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Forum ini juga dilengkapi dengan gelaran program sertifikasi untuk 10.000 tenaga kerja konstruksi se-Indonesia.

Para tenaga kerja tersebut terdiri dari 1.500 tenaga ahli, 1.600 teknisi/analis, dan 6.900 operator. Dari jumlah tersebut 5.900 orang telah disertifikasi dan 4.100 orang akan mengikuti uji sertifikasi, di mana 1.500 orang diantaranya akan disertifikasi menggunakan Mobile Training Unit (MTU).

“Coba yang dapat sertifikat angkat, jangan diturunkan dulu, saya mau hitung,” kata Jokowi.

Di samping itu terdapat 400 orang ASN Kementerian PUPR yang telah disertifikasi sebagai ahli muda K3 bidang bendungan, hidraulik, dan jembatan.Dalam acara ini juga terdapat 1.300 siswa dari pendidikan vokasi, serta 2.030 warga binaan pemasyarakatan yang telah disertifikasi kerjasama Kementerian PUPR dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Tenaga kerja yang bersertifikat diharapkan akan mendongkrak produktivitas dan kinerja pembangunan infrastruktur. Tuntutan tersebut tentunya harus sejalan dengan jaminan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja konstruksi bersertifikat,” ujar Jokowi.

“Pengaturan terkait upah bagi tenaga kerja konstruksi, saya minta dapat segera disiapkan dengan baik oleh kementerian PUPR bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” tambah dia.

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada Kementerian PUPR untuk meningkatkan jumlah sertifikat yang akan diserahkan pada tahun depan. Mantan Wali Kota Solo ini menilai sertifikasi yang diberikan saat ini jumlahnya masih sedikit.

“Jumlahnya masih sedikit, saya minta tahun depan 10 kali lipat, karena ini penting sekali, apakah ahli operator alat berat, semua tercantum di sini, keterampilan spesialisasi penting untuk kita tunjukkan, bahwa kita memang terampil, bahwa kita tidak kalah dengan skill SDM dari negara lain,” papar dia.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemberian sertifikat kepada tenaga kerja konstruksi sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Saya minta semua pihak memegang komitmen tersebut dan menegakkan ketegasan penegak hukum dalam menjalankannya, penggunaan tenaga kerja bersertifikat harus tertuang sejak disepakatinya kontrak kerja konstruksi demi jaminan profesionalisme, mutu, dan akuntabilitas dari setiap pekerjaan,” kata Basuki.

Menurut Basuki, penciptaan tenaga kerja konstruksi mulai dari sumbernya akan menghasilkan pekerja yang kompeten. Revitalisasi pendidikan vokasi melalui program link and match perlu terus dikembangakan untuk menyiapkan generasi muda yang berkualitas, yang terampil dan siap untuk berkompetisi di bidang konstruksi.(dtc/ziz)

Related posts

Kick Off 1 Abad NU, Gubernur Khofifah Apresiasi Harmoni, Kolaborasi, Inovasi Serta Tupal Fashion Night

kornus

DPRD Jatim Dukung Rencana Penghapusan Ujian Nasional

kornus

13 Pemprov Ikuti Investmen Gathering di Surabaya

kornus