Jakarta (KN) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai masih kurang aktif dengan adanya aliran dana yang mencurigakan di beberapa lembaga pemerintah termasuk DPR. PPATK justru, cenderung takut ketika semua laporan sudah dilempar ke publik. Hal ini dikatakan ahli hukum tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih. “PPATK seharusnya fight jika ada laporan atau tingkat analisis dia yang tidak benar, lembaga ini harusnya proaktif. Ini kan masih terlihat takut sama eksekutif, padahal lembaga ini independen,” kata Yenti, di Jakarta, Sabtu, (28/7/2012).
Menurutnya, saat ini publik memerlukan statement terkait ribuan transaksi yang mencurigakan dan sudah dipublish oleh PPATK. Pasalnya, jika tidak dilanjuti justru KPK nanti yang terkena imbasnya. KPK akan dianggap bermasalah karena tidak bisa menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh PPATK. “KPK tidak bisa duga korupsi dari money laundering,” paparnya. (red)
Foto : Tenti Garnasih, ahli hukum tindak pidana pencucian uang