KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polrestabes Tangkap Pembuat Paspor Palsu

Surabaya  (KN) – Petugas Unit IV Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap Arman (29) asal Sidoarjo karena terlibat pembuatan paspor palsu. “Bisnis pembuatan paspor palsu ini telah dijalani tersangka sejak tahun 2009,” kata AKBP Indarto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya kepada wartawan, Rabu (12/10).

Indarto mengungkapkan, Arman bekerja tidak sendirian. Melainkan dibantu temannya yang bernama Ruli, sayangnya masih belum tertangkap. Dalam pembuatan paspor, Arman hanya memerlukan laptop, scanner, printer, laminating dan stempel milik imigrasi kelas 1 Tanjung Perak Surabaya tapi palsu yang ikut disita polisi. “Dari Jasa pembuatan paspor itu, tersangka minta tarif harga Rp 700 ribu,” terangnya.

Modus pembuatan paspor palsu tersebut dengan cara paspor kosong kemudian diolah kembali untuk dijadikan paspor aspal. Paspor asli milik orang lain yang diolah tersbeut didapat dari  Mataram dan NTB.

“Kami akan selidiki siapa siapa orang di Mataram tersebut. Arman sendiri tak hanya pandai membuat paspor tapi juga membuat jasa KTP. Sehingga jika konsumennya yang hendak pergi ke Malaysia dan Singapura, hanya cukup memberikan foto,” kata AKBP Indarto.

Dari pengakuan tersangka, konsumen memesan paspor karena harganya murah hanya Rp 700 ribu, sedangkan orang lain mencapai  Rp 2,7 juta. (irw)

Related posts

TNI-Polri Akan Operasi Gabungan Tangkapi Sel-Sel Kelompok Teroris

Respati

Surabaya Siap “Kampanye” Batasi Penggunaan Plastik

kornus

Diduga Hasilkan Limbah Debu, DPRD Temukan Cerobong Asap Hitam Menggumpal di PT Smat tbk di Kawasan SIER

kornus