KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polrestabes Surabaya Grebek Home Imdustriy Pil Koplo

Surabaya (KN) – Satuan Resese narkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/6) menggrebek sebuah rumah yang dijadikan home industry pil daftar G atau pil koplo di J Ikan Kerapu No. 10 Surabaya. Dari penggrebekan itu petugas petugas mengamankan satu tersangka dan ratusan pil koplo yang siap diedarkan beserta alat dan bahan pembuatnya. Tersangka yang diamankan adalah Nawardi.

Wakasat Reskoba Kompol Arbaridi Jumhur mengungkapkan, pelaku bernama Nawardi warga Surabaya itu menjadi produsen atau pembuat pil double L satu diantara pil koplo.
Nawardi ditangkap di rumahnya di Jl Ikan Kerapu No.10. Dia tertangkap tangan sedang memproduksi pil karnopen palsu.

Di dalam rumahnya yang merupakan tempat produksi itu ditemukan berbagai macam alat misalnya bubuk warna putih yang disebutnya sebagai bahan baku utama dari pil kanopen ini, tutup pasta gigi sebagai alat cetak, loyang dari plastik, tatakan dari batu marmer dan oven sebagai pemanas pil karnopen.

Pil karnopen buatan Nawardi ini diedarkan dengan cara yang cukup mudah yaitu ke masyarakat khususnya pemuda-pemuda yang masih berstatus pelajar dan diedarkan di lingkungan sekitarnya.

Berdasarkan keterangan dari Kompol Arbaridi Jumhur, cara pembuatan pil ini sangat mudah yaitu hanya dengan mencampur obat sakit kepala yang ditumbuk dengan air putih kemudian dicetak dengan menggunakan tutup botol pasta gigi. Kemudian hasil cetakan ini dioven selama 12 jam dan jadilah pil karnopen baru yang siap diedarkan.

Cara mengedarkannya, kata Mawardi, pemesan hanya tinggal menelepon saja atau melalui SMS. Biasanya pemesan ini pil karnopen ini merupakan para pengedar. Keuntungan yang diperoleh sebenarnya hanya sedikit yakni Rp 60.000 setiap 100 buah pil. Nawardi mengaku, dia sudah tiga tahun memproduksi pil ini.

Sebelumnya Polsek Sukomanunggal mengamankan Johan Effendi (42), kos di Jalan Babatan V. Dari Johan petugas menyita 1.030 butir pil koplo. Dan dari Johan diketahui jika pil itu didapatnya dari Nawardi. Saat digerebek, Nawardi tidak melakukan perlawanan. “Tersangka sedang memproduksi pil dobel saat kami gerebek ,” terang Kompol Arbarindi Jumhur. (wan)

Foto : Tersangka pembuat pil koplo

Related posts

Kunjungi NTU Singapura, ITS Tindaklanjuti Kerja Sama Riset

kornus

Surabaya Siap Gelar Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan

kornus

Bahas Raperda Bersama Tim Cagar Budaya, Bangunan Kuno di Surabaya Dikategorikan Secara Tematik

kornus