KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polrestabes Grebek Tujuh Toko Penjual Obat Kuat Tanpa Izin

Surabaya (KN) – Petugas Polrestabes Surabaya, Senin (11/6) menggrebek tujuh toko yang menjual obat kuat di Surabaya. Dari toko-toko tersebut, petugas menyita berbagai macam obat kuat yang tidak memiliki izin edar (elegal).Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengungkapkan, pemilik dan toko yang digerebek itu adalah toko MM di Jl Arjuno, FH dan KS di Jl Padmosusatro, MA di Jl Barata Jaya, KS, MW di Jl Jagir Wonokromo, SW di Jl Kertajaya dan MU di Jl Wonokromo, Surabaya.

“Obat kuat yang dijual toko-toko di pinggir jalan tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan izin edar dari BPOM,” kata Kompol Suparti kepada wartawan, Senin (11/6).

Kompol Suparti menjelaskan, obat tersebut juga dijual secara bebas tanpa menggunakan resep apapun, padahal kandungan di dalamnya sangat keras. “Ada banyak kejadian seseorang meninggal di lokalisasi setelah mengkonsumsi obat kuat seperti ini,” terangnya.

Obat-obat tersebut dijual dengan harga cukup murah untuk ukuran obat kuat. Hanya dengan uang Rp 10 – Rp 100 ribu, pembeli bisa mendapatkan obat pendongkrak seks tersebut sesuai jenis yang diinginkannya, mulai dari pil, krim hingga minyak oles. “Penjualnya mengaku mendapatkan obat itu dari salesnya di Semarang,” jelasnya.

Untuk mendapatkan obat kuat tersebut, para penjual memesa kepada sales melalui telpon. Bila berkenan, si sales akan datang sendiri untuk mengantarkan barang. Bila tidak, maka obat akan dikirim melalui ekspedisi.

“Obat ini semuanya impor. Dari banyaknya obat kuat yang kami sita, kami juga menemukan obat penghilang luka dan pelangsing badan yang juga tak memiliki izin edar,” jelas Suparti.

Dari penggrebekab itu petugas menyita barang bukti berupa obat kuat dan pelangsing badan tanpa izin edar, diantaranya obat perangsang merk Cangyingfen, Potenzholz dan sex drops, obat kuat merk Viagra, Cialis, Procomil Spray, Levitra, VG Tian, Africa Black, Stud; minyak oles penis merk Cobra dan obat pelangsing merk Nangen, Lida, Meizatang dan Fruit Plant. (red)

Related posts

Cegah Kasus Trafficking hingga Prostitusi, Pemkot Surabaya Libatkan Partisipasi Publik Melalui Forum Puspa Srikandi

kornus

Diduga Salah Mengklarifikasi, Pelanggan PDAM Katagori Tarif 3A Dimasukan Tarif 3C

kornus

HTI Surabaya Unjuk Rasa di Depan Gedung Grahadi Kecam Kunjungan Hillary Clinton

kornus