Jakarta (KN) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak minta maaf kepada publik, karena telah memberikan grasi kepada bandar narkoba.“SBY teledor mengobral grasi kepada bandar narkoba kambuhan yang kemarin terungkap terus menjalankan dan mengendalikan narkoba dari balik jeruji,” kata politisi PKS Indra, Rabu (7/11/2012).
Indra mengatakan, sejak awal ia mengecam kebijakan SBY yang memberikan grasi bagi para gembong narkoba. Menurut Anggota Komisi III DPR itu, seharusnya tidak boleh ada kompromi bagi para gembong narkoba.
“Apalagi dalam kasus Deni Setia Maharwan dan Meirika Franola atau Ola, Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk memberikan grasi kepada mereka,” tuturnya.
Dikawatirkan kebijakan pemerintah yang lunak dan berkompromi dengan bandar narkoba itu berefek luas semakin maraknya peredaran barang haram itu di Indonesia.
Pasalnya, bandar narkoba melihat bila tertangkap diduga dapat putusan yang bisa dikondisikan. Selain itu, fasilitas istimewa di rutan atau lapas diduga mudah didapatkan yang menimbulkan tidak adanya efek jera.
“Hal ini terbukti pada kasus Ola yang mendapatkan grasi dari SBY, dan BNN berhasil mengungkap bahwa Ola masih dan terus aktif menjalankan dan mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji,” ujarnya.
Untuk itu, Indra mendesak agar Ola disidang dengan kasus baru dan sangat layak untuk dihukum mati. “SBY jangan coba-coba kembali memberikan grasi kepada Ola. SBY juga sepatutnya meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena telah teledor mengobral grasi kepada Ola selaku bandar narkoba kambuhan,” tuturnya. (red)