KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Polisi Tangkap 5 Terduga Teroris Jaringan Mujahidin Indonesia Timur

Ilustrasi

Palu (MediaKoranNusantara.com) – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil menangkap 5 diduga teroris yang masuk jaringan Mujahidin Indonesia Timur.

“Alhamdulillah kemarin kita dapat lima orang lagi,” ungkap Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal saat Konfrensi pers akhir tahun 2019, Selasa (31/12).

Lima orang terduga teroris itu disinyalir akan bergabung bersama kelompok sipil bersenjata yang selama ini menjadi buronan pihak kepolisian, yakni daftar pencarian orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur, pimpinan Ali Kalora.

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial FR, RW, AB, RWT dan GD, dan yang keseluruhannya ditangkap di Kota Palu.

“Mereka ditangkap secara berturut-turut mulai tanggal 21 Desember kemarin. Selain itu, ada juga DPO,” jelasnya.

Namun, Kapolda Sulawesi Tengah tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan terhadap kelima orang yang disinyalir sebagai jaringan teroris itu.

Dari data pihak Kepolisian, saat ini jumlah DPO Mujahidin Indonesia Timur yang masih berkeliaran di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah sebanyak 10 orang.(ara/ziz)

Related posts

Percepat Gerak Relawan beri Pertolongan, Wali Kota Eri Resmikan Gedung Baru PMI yang Terkoneksi Langsung dengan Layanan 112

kornus

DP3AK Jatim Gelar Acara Puncak Peringatan Hari Ibu ke-95

kornus

Ini Protokol kesehatan yang wajib dijalani saat Ramadhan dan pandemi