KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pembunuh Petugas Keamanan Kampung Ngagel

logo-reskrimSurabaya (KN) – Polisi meringkus tiga dari empat pelaku pembunuhan terhadap M Syaoni (29), petugas keamanan kampung Jl Ngagel Jaya Tengah, Surabaya. Mereka ditangkap petugas petugas Polsek Gubeng satu persatu selang beberapa saat setelah mereka melakukan pembunuhan. Sementara satu pelaku masih buron.

“Para pelaku berhasil diamankan di rumah sakit dan di rumah mereka,” kata Pjs Kapolsek Gubeng, Kompol Derwin Sihotang, kepada wartawan di Mapolsek, Minggu (12/6).

Tiga pelaku yang diamankan adalah Yusuf (24), Agus Setiono (24) dan Kurnia Jaya (24), ketiganya tinggal di Jl Menur, Surabaya. Sedangkan Erwin (23) masih buron. Pelaku yang diamankan petugas, pertama kali adalah Agus dan Kurnia. Mereka diamankan di RSU Haji saat mengantarkan korban (Syoni).

“Dari kedua pelaku, kami kemudian mengamankan Yusuf di rumahnya,” terang AKP Darwin Sihotang.

Kepada petugas, Yusuf mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan dalam keadaan kurang sadar karena sedang mabuk. Saat berboncengan bersama Fajar, mereka bersua dengan Adi. Adi kemudian menyapa Fajar. Tetapi Yusuf mengira jika Adi sedang memperoloknya mengenai hutangnya. Padahal hutang Yusuf ke Adi sudah dibayar. Emosi, Yusuf pun memukul Adi.

“Setelah mabuk di tempat lain, Yusuf mengajak para pelaku untuk balas dendam mencari Adi, dengan alasan Adi telah memukulnya,” lanjut Sihotang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 jo 338 KUHP tentang pengeroyokan dan pembunuhan. (irw)

Related posts

Rapat Paripurna DPRD Surabaya Kisruh, Fraksi Golkar Dan PKS Tinggalkan Ruang Rapat

kornus

SKG Siola dan MERR Raup Omzet hingga Ratusan Juta per Bulan

kornus

Kemenristekdikti Tutup Paksa 243 PTS

redaksi