KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks Jatim

Polisi: Penyewa Artis VA Pengusaha Tambang di Lumajang

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pihak kepolisian akhirnya membeberkan identitas pengusaha bernama Rian yang menyewa jasa prostitusi artis VA. Rian merupakan pengusaha yang memiliki pertambangan di Lumajang.

“Iya pengusaha tambang, di Lumajang,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, Senin (7/1/2019).

Pernyataan ini juga meralat pernyataan Harissandi sebelumnya bahwa Rian merupakan pengusaha asal luar pulau Jawa. Rian diketahui memesan jasa prostitusi online artis saat sedang berada di Surabaya.

Rian juga disebut berusia antara 40-50 tahun.

Sebelumnya, pihak penyidik sempat memeriksa Rian usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan Vanessa Angel. Namun pemeriksaan tersebut hanya berlangsung beberapa jam. Setelah itu, polisi melepas Rian karena statusnya hanya sebagai saksi.

“Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan mucikari, karena penyedianya kan mucikari,” pungkasnya.(dtc/ziz)

Related posts

Komisi B DPRD Jatim Berharap Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Petani di Jatim

kornus

Ada 152.286 Formasi CPNS 2019, Kemenag dan Kejagung Paling Banyak

redaksi

Mensos minta Hukuman Maksimal pada Pelaku Kekerasan Anak